Sritex Dinyatakan Pailit
Nasib Sritex di Tangan Kurator, Disnaker Sukoharjo Klaim Sering Bertemu Bahas Hak Buruh
Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sukoharjo mengungkapkan pihaknya sempat menggelar pertemuan dengan tim kurator
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sukoharjo mengungkapkan pihaknya sempat menggelar pertemuan dengan tim kurator sebelum Mahkamah Agung (MA) menolak pengajuan kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Pertemuan itu bertujuan untuk membahas hak-hak ribuan karyawan dan buruh Sritex yang terdampak oleh status pailit Sritex.
Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sukoharjo, Sumarno mengatakan pihaknya memastikan agar hak-hak pekerja dapat diprioritaskan dalam proses penyelesaian kepailitan.
"Sudah berkali-kali (bertemu kurator), dan sudah kami temukan dengan kepala dinas Provinsi kemarin. Kami selalu berkomunikasi baik dari kurator, pada kementerian kepada dinas provinsi maupun pada sritex sendiri. Iya, yang pertama kaitannya dengan kewenangan semua nya kan mempunyai kewenangan masing-masing," ujar Sumarno, Selasa (14/1/2025).
Baca juga: Dituding Tak Peduli Nasib Sritex Sukoharjo, Tim Kurator Akhirnya Muncul, Tolak Going Concern
Ia menjelaskan, kurator sebagai lembaga yang ditunjuk oleh pengadilan untuk menyelesaikan itu.
Dengan ditunjuknya kurator ini, maka seluruh kewenangan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) diambil alih oleh Kurator
"Sehingga, kewajiban kami sebagai pemerintah tentunya kami memperjuangkan agar nantinya kurator memprioritaskan hak-hak pegawai atau tenaga kerja yang di PHK ini," paparnya.
Lebih lanjut, Sumarno menjelaskan hak-hak itu agar para buruh juga mendapatkan uang pesangon dan hak-hak lain yang menjadi hak mereka.
(*)
Momen Wamenaker ke Sukoharjo Sebut PHK Tabu di Sritex, Kini Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Alasan Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Minta 152 Aset Pribadi Dihapus dari Daftar Pailit |
![]() |
---|
KSPI Soroti Eks Buruh Sritex Hingga Kini Belum Terima Pesangon dan THR: Kurator Jangan Main-Main |
![]() |
---|
Cara-cara Ini Akan Ditempuh Kuasa Hukum Demi Cairkan Pesangon 8.475 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pertanyakan Ke Mana Aliran Dana dari Penyewaan Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.