Sritex Dinyatakan Pailit
Antisipasi PHK Massal, Pemkab Sukoharjo Panggil Kurator Sritex
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Widodo mengakui belum mengetahui progres atau perkembangan kepailitan yang saat ini masih menjerat PT Sritex.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo tengah melakukan persiapan-persiapan terkait dengan kemungkinan terburuknya adanya PHK besar-besaran di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Itu setelah adanya pertemuan antara Sekretaris Daerah (Sekda) Widodo, Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo Danur, Kurator, BPJS Ketenagakerjaan wilayah Surakarta dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan pada kamis (16/1/2025) sore.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Widodo mengakui belum mengetahui progres atau perkembangan kepailitan yang saat ini masih menjerat PT Sritex.
"Kemarin, dari dinas ketenagakerjaan mengundang kurator untuk meminta informasi-informasi progresnya saat ini seperti apa," ujar Widodo, Jumat (17/1/2025).
Menurutnya, pemanggilan kurator ini adalah hal yang tepat.
Sebab, sesuai dengan hukum, kurator yang di pilih oleh pengadilan niaga kota semarang ini mempunyai hak penuh setelah PT Sritex dinyatakan pailit.
Termasuk nasib-nasib buruh dan karyawan PT Sritex.
"Semua itu kewenangan ada ditangan kurator. Jadi, Kami kemarin juga tanya, apa yang bisa dibantu oleh pemkab ?.Intinya dari kurator saat ini sedang melakukan inventarisasi harta kekayaan di PT Sritex," terangnya.
Baca juga: Polemik Kurator dan PT Sritex Sukoharjo Makin Panas, Saling Lempar Fakta Dipicu Gagalnya Mediasi
Lebih lanjut, Widodo mengatakan Pemkab Sukoharjo dengan BPJS Ketenagakerjaan juga menghimpun data-data keseluruhan karyawan PT Sritex.
"Dalam rangka antisipasi, Pemkab Sukoharjo ingin nanti apabila betul-betul terjadi PHK massal. Kami, bisa membantu komunikasikan dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Sukoharjo," Lanjutnya.
Widodo menambahkan, Antisipasi ini hanya berlaku untuk perusahaan PT Sritex yang berada di Kabupaten Sukoharjo.
"Intinya, Pemkab Sukoharjo melindungi hak-hak pekerja," tandasnya.
(*)
Momen Wamenaker ke Sukoharjo Sebut PHK Tabu di Sritex, Kini Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Alasan Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Minta 152 Aset Pribadi Dihapus dari Daftar Pailit |
![]() |
---|
KSPI Soroti Eks Buruh Sritex Hingga Kini Belum Terima Pesangon dan THR: Kurator Jangan Main-Main |
![]() |
---|
Cara-cara Ini Akan Ditempuh Kuasa Hukum Demi Cairkan Pesangon 8.475 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pertanyakan Ke Mana Aliran Dana dari Penyewaan Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.