Razia Bukan Pasutri di Hotel Wonogiri
Polisi Amankan 9 Pasangan Bukan Suami Istri Ngamar di Hotel Wonogiri, Ada Berbagai Profesi
Polres Wonogiri mengamankan 9 pasangan bukan suami istri saat melakukan razia di sejumlah hotel di Wonogiri.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Polres Wonogiri mengamankan 9 pasangan bukan suami istri saat melakukan razia di sejumlah hotel di Wonogiri.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mengatakan, razia itu dilakukan saat operasi cipta kondisi menyambut ramadan 2025, pada Jumat (24/1/2025) kemarin.
Baca juga: Terungkapnya Kasus Pemakai Pil Koplo, Berawal dari Polres Sukoharjo Bekuk Pengedar asal Wonogiri
"Ada sembilan pasangan bukan suami-istri yang ditemukan di sejumlah kamar hotel di Wonogiri," jelasnya, Minggu (26/1/2025).
Anom menjelaskan, sembilan pasangan bukan suami itu seluruhnya dewasa, artinya tidak ada yang di bawah umur. Usia mereka diantara 19-55 tahun.
Adapun pasangan yang terjaring operasi tersebut dari berbagai profesi, seperti sopir, pedagang hingga karyawan swasta.
Para pasangan yang terjaring razia saat ngamar di hotel itu, sebagian sudah menduda atau menjanda. Ada juga yang masih memiliki suami atau istri sah, tapi dalam proses perceraian.
"Dalam keterangan kepada polisi, mereka mengaku sebagai pacar, tunangan, selingkuhan, juga pasangan kawin siri, ada juga yang mengaku pisah ranjang," katanya.
Baca juga: Meski Hanya Ada 4 Sapi di Hari Pertama Pasar Hewan Wonogiri Dibuka, Ada 1 Sapi yang Terjual
Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia itu kemudian diamankan dan diberi pembinaan. Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan.
"Kami lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, setelah itu diminta kembali ke rumah masing-masing," jelasnya.
Menurutnya, kegiatan itu merupakan bentuk untuk mewujudkan ketertiban dan ketenteraman masyarakat, terutama menjelang bulan ramadan 2025.
Selain mengamankan sembilan pasangan bukan suami istri, pihaknya juga mengamankan miras jenis anggur merah 12 botol, ciu sejumlah 55 liter dan 61 botol.
“Miras ini sering menjadi sumber pemicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban. Dengan mengamankannya, kita bisa mencegah potensi konflik di masyarakat,” kata Anom.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Pasangan-bukan-suami-istri-yang-terjaring-razia-saat-ngamar-di-hotel.jpg)