Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pengecer Dilarang Jual Gas 3 Kg

Alasan Pengecer Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Keberatan Diminta Daftar jadi Pangkalan : Tak Punya Modal

Para pengecer atau pemilik toko kelontong di Kabupaten Sragen merasa keberatan jika harus mendaftar menjadi pangkalan untuk menjual gas elpiji 3 kg

TribunSolo.com/Septiana Ayu
GAS 3 KG DI SRAGEN. Tabung gas yang dijual di salah satu toko kelontong yang ada di Kampung Ringinanom, Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan/Kabupaten Sragen, Senin (3/2/2025). Alasan pengecer gas 3 kg enggan mendaftarkan diri sebagai pangkalan tak lepas dari modal dan lokasi. 

Pemilik toko kelontong di Kampung Sumengko, Kelurahan Sragen Tengah, Prih (60) mengatakan jika diminta mendaftar jadi pangkalan, ia tidak sanggup.

Hal itu dikarenakan ia tidak memiliki karyawan yang akan mengurus pangkalan.

"Tidak, karena tenaganya tidak ada, kalau saya juga jualan nasi tumpang, itu Sudan buka mulai jam 05.00 WIB, sudah ramai, kalau gas saya jual ke saudara-saudara saja," ujarnya.

Menurutnya, beberapa waktu terakhir, pangkalan tempatnya langganan terkadang tidak mendistribusikan gas ke warungnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved