Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pengecer Dilarang Jual Gas 3 Kg

Efek Larangan Jual Gas 3 Kg di Boyolali, Warga Berburu ke Colomadu, Ada yang Terselamatkan Langganan

Kebijakan larangan gas elpiji 3 kilogram dijual pengecer membuat sebagian masyarakat kesulitan.

|
Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kebijakan larangan gas elpiji 3 kilogram dijual pengecer membuat sebagian masyarakat kesulitan.

Meski begitu, masih ada yang sudah menjadi pelanggan tetap mendapatkan bagian.

Seperti, Agus Fajar salah satu pemilik warung angkringan di Mojosongo, Boyolali ini.

Dia mengaku setiap hari membutuhkan 2 tabung gas untuk memasak berbagai olahan makanan.

"Kalau saya tadi masih dapat. Dari pangkalan langganan," ujarnya.

DILARANG JUAL ECER : Ilustrasi tabung gas elpiji 3 kg, difoto beberapa waktu lalu. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak Sabtu (1/2/2025) melarang penjualan gas LPG 3 kilogram di pengecer. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga agar penjualan tak melebihi harga.
DILARANG JUAL ECER : Ilustrasi tabung gas elpiji 3 kg, difoto beberapa waktu lalu. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak Sabtu (1/2/2025) melarang penjualan gas LPG 3 kilogram di pengecer. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga agar penjualan tak melebihi harga. (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Harga gas yang dia beli juga masih standar.

"Masih sama itu. Tadi beli masih Rp 18 ribu," tambahnya.

Pasalnya, dia sudah menjadi pelanggan di pangkalan itu sejak beberapa tahun ini.

"Kalau pelanggan-pelanggan pasti dikasih (dapat jatah). Tapi kalau yang ga pelanggan ga tau ya," tambahnya 

Sementara itu, pemilik warung makan Lamongan, yang enggan disebut namanya mengaku kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg.

Satu persatu toko atau pangkalan di sekitar colomadu hingga bandara dia susuri.

"Kemarin saya cari sampai di Dibal, kecamatan Ngemplak,"pungkasnya. 

(*)

 

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved