Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Video Syur Selebgram di Gresik

Ditangkap Gegara Video Syur Berdurasi 1 Menit 34 Detik, Selebgram di Gresik Hanya Tertunduk

Kasus video syur di Gresik menjadi perhatian. Pelaku dari kasus ini seorang selebgram.

|
Surya/Mochammad Sugiyono
PAKAI BAJU TAHANAN. Penyidik Polres Gresik menghadirkan dua tersangka kasus pornografi, IBP dan VDR dalam pers rilis, Rabu (5/2/2025). Mereka dilaporkan kasus perzinahan. 

TRIBUNSOLO.COM - Gegara video syur berdurasi 1 menit 34 detik selebgram dan selingkuhannya ditangkap polisi. 

Mereka dijerat pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) atau pasal 34 Jo pasal 8 Undang-Undang RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Keduanya berinisial VDR (27) warga Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo dan IBP (37) warga Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik

VDR dan IBP hanya tertunduk dalam momen pers rilis di Polres Gresik.

Ini dibenarkan Wakapolres Gresik, Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro

Dia mengatakan, peristiwa berawal saat penyidik meminta keterangan kepada korban POD (33) terkait dugaan perzinaan.

Dugaan perzinaan itu diperkuat dengan bukti video pornografi kedua tersangka berhubungan badan di Hotel Khas Gresik.

Baca juga: Kasus Video Syur Selebgram Asal Sidoarjo, Selingkuhannya Ternyata Pria Beristri

Hal tersebut sesuai dengan laporan polisi atau LP nomor tertanggal 26 Januari 2025.

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, penyidik mendapati adanya dugaan pornografi, sehingga Satresskrim Polres Gresik menerbitkan LP model A terkait tindak pidana pornografi.

Satreskrim Polres Gresik kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan pada Senin (3/2/2025).

"Kedua tersangka diamankan saat berada di salah satu kafe di Surabaya," terangnya.

Ia membeberkan, kedua tersangka kenal sejak Oktober 2024, kemudian pada Rabu 22 Januari 2025.

IBP mengajak VDR melakukan pertemuan di Hotel Khas, Gresik jalan Panglima Sudirman.

Setelah itu, IBP melakukan hubungan layaknya suami istri dengan VDR yang juga selebriti instagram atau selebgram.

"Pada saat berhubungan, IBP membuat video dengan menggunakan handphone Iphone X miliknya dan buat untuk kepentingan pribadi," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan yakni salah satunya flasdihk dan handphone diduga berisi video syur kedua tersangka di Hotel Khas Gresik. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Tampang Pemeran Video Syur Gresik Ichlas dan Viska Selebgram Krian, Tertunduk Lesu di Polres Gresik 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved