Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Video Syur Selebgram di Gresik

Awal Mula Pertemuan Pemeran Video Syur di Gresik, Kenal Sejak Oktober 2024

Kedua pemeran video syur di Gresik ternyata sudah mengenal sejak 2024. Mereka kemudian bertemu di hotel pada Januari 2025.

TribunMadura/ Willy Abraham
BUNGKAM. Tersangka hanya bisa tertunduk lesu dan bungkam dalam press release di Mapolres Gresik, Rabu (5/2/2025). Keduanya terancam dijerat hukuman penjara 12 tahun. 

TRIBUNSOLO.COM - Pemeran video syur di Gresik ternyata sudah kenal sejak Oktober 2024. 

Para pelaku ini berinisial VDR (27) warga Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo dan IBP (37) warga Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik

Mereka pertama bertemu pada Oktober 2024. 

Keduanya terjerat kasus video syur yang berdurasi 1 menit 34 detik.

Diketahui, IBP adalah seorang pria beristri. 

Sementara, VDR, selebgram yang sudah memiliki dua anak. 

Mereka terjerat kasus video syur yang berdurasi 1 menit 34 detik.

Ini dibenarkan Wakapolres Gresik, Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro

Dia mengatakan, peristiwa berawal saat penyidik meminta keterangan kepada korban POD (33) terkait dugaan perzinaan.

Dugaan perzinaan itu diperkuat dengan bukti video pornografi kedua tersangka berhubungan badan di Hotel Khas Gresik.

Baca juga: Kasus Video Syur Selebgram Asal Sidoarjo, Selingkuhannya Ternyata Pria Beristri

Hal tersebut sesuai dengan laporan polisi atau LP nomor tertanggal 26 Januari 2025.

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, penyidik mendapati adanya dugaan pornografi, sehingga Satresskrim Polres Gresik menerbitkan LP model A terkait tindak pidana pornografi.

Satreskrim Polres Gresik kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan pada Senin (3/2/2025).

"Kedua tersangka diamankan saat berada di salah satu kafe di Surabaya," terangnya.

Ia membeberkan, kedua tersangka kenal sejak Oktober 2024, kemudian pada Rabu 22 Januari 2025.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved