Efisiensi Anggaran Dinas Karanganyar

Ada Inpres Efisiensi Anggaran Belanja Pemerintah Pusat dan Daerah, BKPSDM Karanganyar : Tunggu Pusat

Pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran terhadap belanja pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah provinsi hingga kabupaten/kota.

Tayang:
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Mardon Widiyanto
TUNGGUH ARAHAN PUSAT : Penampakan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar, Kamis (13/2/2025). BKPSDM masih menunggu kebijakan dari pimpinan Pemkab Karanganyar terkait efisiensi anggaran. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran terhadap belanja pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah provinsi hingga kabupaten/kota.

Hal ini membuat anggaran penyelenggara di pemerintah daerah menjadi dikurangi imbas keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor I Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar Farida Nur Aini, mengaku masih menunggu kebijakan dari pimpinan Pemkab Karanganyar.

"Kalau kami masih tergantung kebijakan pimpinan, jadi kami belum berani memberikan statement apapun," kata Farida, Kamis (13/2/2025).

Penampakan Kantor Badan Kepegawaian
TUNGGUH ARAHAN PUSAT : Penampakan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar, Kamis (13/2/2025). BKPSDM masih menunggu kebijakan dari pimpinan Pemkab Karanganyar terkait efisiensi anggaran.

Farida mengaku belum ada arahan dari PJ Bupati maupun PJ Sekda Karanganyar terkait hal ini.

Baca juga: Kena Efisiensi, Pembangunan Jalan Ngaren-Wonoharjo Kemusu Boyolali Ditangguhkan

Ia mengaku, siap menjalankan keputusan yang ditetapkan oleh Pemkab Karanganyar nanti.

"Belum ada dhawuh, terkait kebijakan pimpinan, kami mendukung dengan baik," ungkap dia.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved