Efisiensi Anggaran Dinas Karanganyar
Ada Inpres Efisiensi Anggaran Belanja Pemerintah Pusat dan Daerah, BKPSDM Karanganyar : Tunggu Pusat
Pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran terhadap belanja pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah provinsi hingga kabupaten/kota.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran terhadap belanja pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah provinsi hingga kabupaten/kota.
Hal ini membuat anggaran penyelenggara di pemerintah daerah menjadi dikurangi imbas keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor I Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar Farida Nur Aini, mengaku masih menunggu kebijakan dari pimpinan Pemkab Karanganyar.
"Kalau kami masih tergantung kebijakan pimpinan, jadi kami belum berani memberikan statement apapun," kata Farida, Kamis (13/2/2025).
Farida mengaku belum ada arahan dari PJ Bupati maupun PJ Sekda Karanganyar terkait hal ini.
Baca juga: Kena Efisiensi, Pembangunan Jalan Ngaren-Wonoharjo Kemusu Boyolali Ditangguhkan
Ia mengaku, siap menjalankan keputusan yang ditetapkan oleh Pemkab Karanganyar nanti.
"Belum ada dhawuh, terkait kebijakan pimpinan, kami mendukung dengan baik," ungkap dia.
(*)
| Daftar 12 Jalan Karanganyar yang Terimbas Efisiensi, Terancam Tak Jadi Diperbaiki dalam Waktu Dekat |
|
|---|
| Imbas Efisiensi Anggaran, Perbaikan 12 Jalan di Karanganyar Senilai Rp124 M Statusnya Menggantung |
|
|---|
| Terkena Efisiensi Anggaran, Program Bupati Karanganyar Terpilih Terancam Tak Berjalan |
|
|---|
| Kena Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas OPD Karanganyar Disunat hingga Puluhan Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Penampakan-Kantor-Badan-Kepegawaian-2.jpg)