Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Efisiensi Anggaran Dinas Karanganyar

Imbas Efisiensi Anggaran, Perbaikan 12 Jalan di Karanganyar Senilai Rp124 M Statusnya Menggantung

Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efesiensi anggaran belanja APBN dan APBD 2025 ternyata berdampak pada rencana perbaikan jalan di Karanganyar

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
PERBAIKAN JALAN DI KARANGANYAR DITUNDA. Suasana pengerjaan proyek jalan Gedongan-Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Selasa (17/9/2024) lalu. Dampak dari Inpres, 12 perbaikan jalan di Karanganyar dengan sumber dari dana DAK APBD Karanganyar 2025 sebesar Rp 124 miliar statusnya menggantung, 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efesiensi anggaran belanja APBN dan APBD 2025 tak hanya berimbas pada pengurangan dana perjalanan dinas di Kabupaten Karanganyar.

Aturan tersebut juga berdampak pada rencana perbaikan jalan dengan nilai ratusan miliar rupiah.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Karanganyar Sutopo mengungkap anggaran yang terancam terimbas inpres itu yaitu dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025.

"Dampak dari Inpres, paket jalan dari dana DAK APBD Karanganyar 2025 sebesar Rp 124 miliar statusnya menggantung," kata Sutopo, Kamis (13/2/2025).

Sutopo mengatakan ada ada 12 paket jalan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Kabupaten Karanganyar 2025.

Baca juga: Terkena Efisiensi Anggaran, Program Bupati Karanganyar Terpilih Terancam Tak Berjalan

Ia mengatakan, status 12 paket perbaikan jalan dari DAK masih dicadangkan karena imbas kebijakan Efisiensi Anggaran yang ditetapkan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Inpres itu.

"Sampai saat ini statusnya masih dicadangkan sehingga belum bisa digunakan untuk peningkatan jalan," kata dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved