Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pegadaian Kanwil Semarang Jalin Kerjasama dengan Kejati Yogyakarta, Perkuat Dukungan Hukum!

PT Pegadaian yang telah sepakat menjalin kerjasama mengenai penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Dok Pegadaian
PT Pegadaian Kanwil Semarang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta terkait bantuan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Penandatangan kerjasama dilakukan di The Gade Coffee & Gold Yogyakarta, Jalan Mas Suharto No.47, Tegal Panggung, Danurejan, Yogyakarta, Senin (17/2/2025) 

TRIBUNSOLO.COM, YOGYAKARTA - PT Pegadaian Kanwil Semarang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta terkait bantuan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Penandatangan kerjasama dilakukan di The Gade Coffee & Gold Yogyakarta, Jalan Mas Suharto No.47, Tegal Panggung, Danurejan, Yogyakarta, Senin (17/2/2025).

Pemimpin PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, Edy Purwanto mengungkapkan harapan besar untuk menjalin kemitraan dengan Kejati Yogyakarta dalam rangka pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang Datun.

Baca juga: Pegadaian Kanwil Semarang Gelar Program Jumat Berkah, Ajak Masyarakat Investasi Emas: Ada Diskon Lho

Hal ini terwujud dalam penandatanganan perjanjian kerjasama yang bukan hanya sekedar simbol, tetapi juga sebagai komitmen untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antar kedua pihak.

"Diharapkan, kerjasama ini akan memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak, serta memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan bangsa. Kami yakin kerjasama ini akan membuka peluang baru dalam mendukung lingkungan yang lebih aman dan saling mendukung," ujar Edy.

Lebih lanjut, Edy mengungkapkan harapan agar Kejaksaan dapat memberikan edukasi hukum kepada Sumber Daya Manusia (SDM) di Pegadaian melalui berbagai kegiatan seperti seminar, workshop, dan sesi berbagi pengetahuan untuk memperkuat kapasitas internal perusahaan.

Tidak hanya berfokus pada sinergi di bidang hukum, Edy juga mengenalkan produk unggulan Pegadaian, yaitu Tabungan Emas, yang sejalan dengan visi Indonesia mengedukasi masyarakat untuk berinvestasi.

"Dengan Tabungan Emas, Anda dapat mulai berinvestasi mulai dari Rp 15.000 dan melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja melalui Pegadaian Digital. Kami juga memiliki program menarik berupa cashback cicil emas Rp 25.000 per gram," tambahnya.

Edy berharap kerjasama ini juga akan menjadi solusi bagi Kejati Yogyakarta dalam hal pembiayaan dan investasi. "Kami berharap Pegadaian dapat menjadi solusi bagi kebutuhan investasi dan pembiayaan bagi instansi terkait," tutup Edy.

Baca juga: Pegadaian Solo Gelar Bazaar Kendaraan, Kenalkan Pembiayaan Bunga Rendah

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Ahelya Abustam menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Pegadaian yang telah sepakat menjalin kerjasama mengenai penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran Kejaksaan Republik Indonesia sebagai "Advocaat General" dalam menangani masalah hukum yang melibatkan kepentingan negara.

"Kerjasama ini merupakan langkah awal yang baik untuk memperkuat hubungan dan kolaborasi antara PT Pegadaian dan Kejaksaan Tinggi DIY," ujar Ahelya.

PT Pegadaian, sebagai perusahaan BUMN yang bergerak dalam pemberian pinjaman dengan jaminan barang, baik secara konvensional maupun syariah, dihadapkan pada potensi permasalahan hukum yang berkaitan dengan keperdataan.

Dalam hal ini, Kejaksaan melalui Surat Kuasa Khusus, dapat memberikan bantuan hukum perdata baik secara litigasi maupun non-litigasi, untuk menyelamatkan dan memulihkan hak-hak keperdataan PT Pegadaian.

Baca juga: Tebus Gadai di Pegadaian Cabang Gading Diprediksi Rp 3,5 M saat Lebaran, THR Berpengaruh

Selain itu, Kejaksaan juga siap memberikan layanan pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum (legal assistance), serta melakukan audit hukum (legal audit) terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan oleh PT Pegadaian.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved