Pegadaian Kanwil Semarang Jalin Kerjasama dengan Kejati Yogyakarta, Perkuat Dukungan Hukum!
PT Pegadaian yang telah sepakat menjalin kerjasama mengenai penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Dok Pegadaian
PT Pegadaian Kanwil Semarang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta terkait bantuan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Penandatangan kerjasama dilakukan di The Gade Coffee & Gold Yogyakarta, Jalan Mas Suharto No.47, Tegal Panggung, Danurejan, Yogyakarta, Senin (17/2/2025)
Tindakan hukum lain yang dapat diberikan termasuk konsiliasi, mediasi, dan fasilitasi dalam penyelesaian sengketa antar BUMN, BUMD, atau antara negara dan pemerintah.
"Dengan ditandatanganinya kerjasama ini, diharapkan akan tercipta tata kelola perusahaan yang lebih baik serta menciptakan sinergi yang lebih kuat antara Kejaksaan dan PT Pegadaian dalam menyelesaikan berbagai tantangan hukum yang dihadapi," harapnya.
(*)
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.