Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Musik

Agnez Mo Ajukan Kasasi Terkait Putusan Denda Rp 1,5 Miliar, Pihak Ari Bias Yakin Hasilnya Sama Saja

Minola Sebayang kuasa hukum Ari Bias menyampaikan kalau Agnez sudah mendaftarkan berkas kasasi atau banding ke Pengadilan

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
AGNEZ MO KE KEMENKUMHAM - Penyanyi Agnez Mo datangi kantor Kemenkumham untuk diskusi soal Undang-Undang soal Hak Cipta. Agnez Mo ditemui di Kemenkumham Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). 

TRIBUNSOLO.COM - Penyanyi Agnez Mo akhirnya mengambil langkah kasasi setelah ia dinyatakan kalah atas kisruh royalti musik antara dirinya dengan pencipta lagu "Bilang Saja", Ari Bias.

Agnez Mo diwajibkan bayar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias, karena tak izin menyanyikan lagu "Bilang Saja" dalam tiga konser yang berlangsung di Surabaya pada 25 Mei 2023, Bandung pada 27 Mei 2023, dan Jakarta pada 26 Mei 2023.

Kini, Agnez berada di Indonesia dan telah menjelaskan bagaimana kasus tersebut bergulir, saat hadir di podcast Deddy Corbuzier.

Agnez beranggapan, gugatan yang dilayangkan Ari Bias kepadanya itu sejak awal salah alamat.

Karena menurutnya, pihak yang seharusnya digugat paling utama adalah penyelenggara konser.

Agnez sendiri mengaku telah mengingatkan 7 kali kepada penyelenggara konser agar segera membayar royalti lagu yang ia nyanyikan saat konser.

Pihak penyelenggara konser-lah yang seharusnya digugat dan membayar denda yang dimaksud Ari Bias.

Baca juga: Kakak Ipar Meninggal Dunia, Agnez Mo Meminta Pengertian untuk Berduka dalam Ketenangan

Sementara itu, Ari Bias menanggapi santai saat tahu Agnez Mo mengajukan kasasi.

Bagi Ari Bias, proses hukum terkait polemik dengan Agnez Mo soal penggunaan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin, sudah selesai di Pengadilan Niaga.

"Saya gak mau tanggapi klarifikasi AM. Bagi saya, semua sudah selesai di Pengadilan," kata Ari Bias dalam jumpa persnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

"Ya kan proses hukum sudah selesai. Katanya mau kasasi, saya juga sudah menduga dia akan kasasi dan yaudah," lanjutnya.

Minola Sebayang kuasa hukum Ari Bias menyampaikan kalau Agnez sudah mendaftarkan berkas kasasi atau banding ke Pengadilan, atas keberatannya terhadap putusan tersebut.

"Kasasi sudah dimasukan 12 Februari 2025. Tapi kami belum menerima memori kasasinya, kami perlu untuk mempersiapkan balasan memori kasasi mereka," jelas Minola Sebayang.

Baca juga: Dukung Ari Bias, Ahmad Dhani Sebut Penyanyi yang Tak Minta Izin saat Bawakan Lagu, Tak Punya Moral

Menurut Minola langkah Agnez mengajukan kasasi pun sama saja, ia menduga hasilnya tidak akan sesuai dengan apa yang diharapkan.

Sebab, semua bukti dari Ari atas gugatannya sudah sangat kuat. Ari bisa membuktikan Agnez tidak melakukan izin terlebih dahulu sebelum menyanyikan lagu Bilang Saja di acara yang digelar di tempat hiburan malam.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved