Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Musik

Agnez Mo Ajukan Kasasi Terkait Putusan Denda Rp 1,5 Miliar, Pihak Ari Bias Yakin Hasilnya Sama Saja

Minola Sebayang kuasa hukum Ari Bias menyampaikan kalau Agnez sudah mendaftarkan berkas kasasi atau banding ke Pengadilan

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
AGNEZ MO KE KEMENKUMHAM - Penyanyi Agnez Mo datangi kantor Kemenkumham untuk diskusi soal Undang-Undang soal Hak Cipta. Agnez Mo ditemui di Kemenkumham Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). 

"Saat membawakan lagu itu, Agnez tidak izin ke Ari. Buktinya pun ada, tidak ada komunikasi. Kalau dikembalikan seperti pembayaran royalti pertunjukan ke LMKN, Ari punya bukti tidak ada pembayaran ke LMKN," terangnya.

"Selama 1,5 tahun berproses, Ari sudah mengumpulkan semua bukti-buktinya," tambahnya.

Justru Minola menyayangkan Agnez tidak membuktikan dalil gugatan Ari dalam sidang gugatan perdata di Pengadilan Niaga.

"Ya kalau dia bilang kan sesuai kontrak, ada gak kontrak yang membayar royalti performance rights itu penyelenggara? Lalu ada gak buktinya sudah bayar ke LMKN? Gak ada kan?" katanya.

Oleh karena itu, Minola yakin upaya kasasi Agnez Mo tidak akan mengubah putusan Pengadilan Niaga, Agnez pun diduga akan kalah dan tetap bayar denda Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias.

"Saya yakin hasilnya gak berubah, hakim bisa objektif lah dalam menilai kasus ini," ujar Minola Sebayang.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved