Polisi Edarkan Sabu

Identitas Polisi yang Edarkan Narkoba di Hotel Kabupaten Simalungun, Bertugas di Polres Batubara

Identitas polisi yang mengedarkan narkoba di Kabupaten Simalungun terungkap. Dia kini sudah ditangkap dan ditahan.

Istimewa
ILUSTRASI BARANG BUKTI. Sabu yang diamankan Polres Wonogiri , Selasa (11/2/2025). Seorang polisi ditangkap di Hotel Pelangi, Huta I Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. 

TRIBUNSOLO.COM - Identitas polisi yang mengedarkan narkoba di Hotel Pelangi, Huta I Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun terungkap. 

Adalah Aipda Suhartoyo. 

Dia kini sudah diamankan dan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun

Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (15/2/2025) malam.

Penangkapan polisi yang mengedarkan narkoba ini dibenarkan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba

Pengungkapan polisi yang mengedarkan narkoba ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait. 

"Tersangka berinisial S (49), seorang Anggota Polri yang bertugas di Polres Batubara - Polda Sumatera Utara," ungkap AKP Verry Purba.

Baca juga: Fariz RM Ditangkap Polisi di Bandung Terkait Narkoba, Sempat Mengelak saat Diamankan

Sat Narkoba Polres Simalungun awalnya mendapat informasi terkait peredaran narkoba di Hotel Pelangi. 

Menindaklanjuti kabar ini, mereka menerjunkan anggota. 

Mereka mengintai tersangka dan ternyata benar ada transaksi tersebut. 

"Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas yang didampingi Gamot Huta I Kampung Pompa Nagori Perlanaan, Rudi, berhasil mengamankan tersangka di kamar nomor 1 Hotel Pelangi," jelas Kasat Narkoba.

Barang bukti yang diamankan yakni dua plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,06 gram.

Polisi juga menemukan timbangan digital, satu bal plastik klip kosong, satu buah kaca pirex, dua buah sekop dari pipet plastik, lima buah pipet plastik, satu unit HP merek Oppo, dan uang tunai sebesar Rp 409.000.

"Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang berdomisili di Kabupaten Simalungun," tambah AKP Henry.

Kedepan akan dilakukan penyelidikan kembali terkait jaringan Aipda Suhartoyo ini. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved