Polisi Edarkan Sabu

Kasus Polisi Edarkan Sabu di Kabupaten Simalungun, Jaringan Tersangka Diburu

Jaringan Aipda Suhartoyo, polisi yang edarkan narkoba di Kabupaten Simalungun diburu.

DOK SAT NARKOBA POLRES SIMALUNGUN
BAJU TAHANAN. Kolase foto tersangka dan barang bukti. Penangkapan Aipda Suhartoyo, Anggota Polres Batubara atas kasus peredaran narkoba oleh Sat Narkoba Polres Simalungun, Senin (17/2/2025) malam 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang polisi di Kabupaten Simalungun tertangkap edarkan narkoba. 

Kini Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun memburu jaringan polisi tersebut. 

Tersangka dalam kasus ini bernama Aipda Suhartoyo. 

Dia ditangkap di Hotel Pelangi, Huta I Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun

Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (15/2/2025) malam.

Penangkapan polisi yang mengedarkan narkoba ini dibenarkan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba

Pengungkapan polisi yang mengedarkan narkoba ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait. 

"Tersangka berinisial S (49), seorang Anggota Polri yang bertugas di Polres Batubara - Polda Sumatera Utara," ungkap AKP Verry Purba.

Baca juga: Fariz RM Ditangkap Polisi di Bandung Terkait Narkoba, Sempat Mengelak saat Diamankan

Sat Narkoba Polres Simalungun awalnya mendapat informasi terkait peredaran narkoba di Hotel Pelangi. 

Menindaklanjuti kabar ini, mereka menerjunkan anggota. 

Mereka mengintai tersangka dan ternyata benar ada transaksi tersebut. 

"Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas yang didampingi Gamot Huta I Kampung Pompa Nagori Perlanaan, Rudi, berhasil mengamankan tersangka di kamar nomor 1 Hotel Pelangi," jelas Kasat Narkoba.

Barang bukti yang diamankan yakni dua plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,06 gram.

Polisi juga menemukan timbangan digital, satu bal plastik klip kosong, satu buah kaca pirex, dua buah sekop dari pipet plastik, lima buah pipet plastik, satu unit HP merek Oppo, dan uang tunai sebesar Rp 409.000.

"Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang berdomisili di Kabupaten Simalungun," tambah AKP Henry.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved