Buruh Pabrik Raih Skor SKD Tertinggi

Gagal Lolos CPNS Gegara Kurang Tinggi Badan, Buruh Pabrik Boyolali Legowo : Keputusan Panitia Mutlak

Keinginan untuk menjadi abdi negara tahun ini terpaksa tertunda. Meski mendapat skor 476, ibu dua anak itu akhirnya gugur di tes kesehatan.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Tri Cahyaningsih enggan larut dalam kesedihan kendati gagal lolos dalam seleksi CPNS. 

Kekurangan 5 milimeter tinggi badannya tak membuatnya hilang semangat.

Sang suami Wahyudi Tri Untoro, juga terlihat memberikan dukungan.

Dirinya kemudian mengambil sebuah alat meteran dan meminta Ayya berdiri di tembok.

Dengan lembut, Wahyudi mengukur tinggi badan Ayya.

Beberapa kali diteliti, tinggi badan istrinya itu terlihat 159 centimeter.

Hanya saja, saat tes tinggi badan seleksi CPNS di kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) Jateng, tinggi Ayya hanya 157,5 cm.

Tinggi badan tersebut kurang setengah centimeter atau 5 milimeter dari syarat minimal.

PENDAM MIMPI : Tri Cahyaningsih, buruh pabrik peraih skor tertinggi di SKD CPNS Kemenkumham Jateng, difoto beberapa waktu lalu. Keinginannya untuk menjadi abdi negara tahun ini terpaksa tertunda karena gugur di tes kesehatan.
PENDAM MIMPI : Tri Cahyaningsih, buruh pabrik peraih skor tertinggi di SKD CPNS Kemenkumham Jateng, difoto beberapa waktu lalu. Keinginannya untuk menjadi abdi negara tahun ini terpaksa tertunda karena gugur di tes kesehatan. (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Padahal, buruh pabrik di Boyolali ini mampu mendapatkan skor 476 di SKD.

Nilai tersebut adalah tertinggi dalam tes SKD CPNS kemenkumham Jateng.

Namun, dia dengan legowo menyebut keputusan panitia seleksi itu sudah mutlak. 

Karena dinyatakan tak lolos tes kesehatan, maka tidak bisa lanjut ke tes selanjutnya. 

Tri sendiri mengaku gagal mengikuti seleksi CPNS di Kemenkumham sudah dua kali ini.

Yang pertama, dia ikut seleksi di tahun 2017. Tapi juga tidak lolos. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved