Sritex Tutup Permanen
Datangi Pabrik untuk Urus BPJS Ketenagakerjaan, Buruh PT Sritex Sukoharjo Juga Tagih Pencairan THR
Ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) berbondong-bondong mendatangi pabrik di Sukoharjo pada Sabtu (1/3/2025).
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) berbondong-bondong mendatangi kembali pabrik di Sukoharjo pada Sabtu (1/3/2025).
Namun, kedatangan mereka bukan untuk bekerja, melainkan untuk mengurus pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan.
Saat mendatangi pabrik membawa berkas persyaratan.
Kemudian mengisi absensi, dan meninggalkan nomor telepon guna mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pencairan BPJS.
Termasuk juga Tunjangan Hari Raya (THR).
Salah satu mantan karyawan, Jumari (40), mengaku dirinya sudah bekerja di PT Sritex selama 13 tahun.
Kini, ia harus mengantre demi mengurus pencairan BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya sudah melengkapi berkas, ada Nomor Pokok Karyawan (NPK), buku peserta BPJS, KTP, KK, dan buku rekening. Tapi soal pencairannya, kami belum diberi tahu kapan bisa dicairkan," ujar Jumari, Sabtu (1/3/2025).

Selain BPJS, para buruh juga menantikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).
Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai jadwal pencairannya.
"Agak sedih karena ini sudah dekat Lebaran, kebutuhan banyak, biasanya ada THR buat menunjang kebutuhan sehari-hari. Katanya sih cair, tapi belum tahu kapan," keluhnya.
Baca juga: PT Sritex Sukoharjo Tutup Permanen, Dirut Ungkap Rasa Duka Setelah 58 Tahun Berjaya
Jumari juga mengungkapkan dirinya telah dirumahkan selama lebih dari dua minggu sebelum pabrik resmi tutup.
"Gaji terakhir saya Rp1,4 juta, hampir dua minggu lebih saya tidak bekerja. Tapi tetap saya syukuri karena masih dapat gaji," ujarnya dengan ikhlas.
Penutupan PT Sritex menjadi pukulan berat bagi ribuan buruh yang menggantungkan hidupnya dari perusahaan tersebut.
Kini, mereka berharap pencairan hak-hak mereka dapat segera terealisasi untuk menopang kebutuhan hidup di tengah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
(*)
72 Mobil Milik Sritex Disita Kejagung, Kuasa Hukum Eks Karyawan Singgung Menghambat Proses Lelang |
![]() |
---|
Cara dan Syarat Sewa 156 Kamar Rusunawa Joho di Sukoharjo, Sudah Kosong Sejak Sritex Tutup |
![]() |
---|
156 Kamar Rusunawa Joho Sukoharjo Kosong Imbas Sritex Tutup, Kini Ditawarkan bagi Warga Luar Daerah |
![]() |
---|
Efek Tutupnya PT Sritex, Rusunawa Joho Sukoharjo Kehilangan Separuh Penghuni, 156 Kamar Kosong |
![]() |
---|
Nasib Rusunawa Joho Sukoharjo, Mulai Ditinggalkan Era Covid, Kini Terbengkalai Gegara Sritex Tutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.