Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sritex Tutup Permanen

Serikat Pekerja Soroti PHK Sritex yang Terkesan Mendadak, Apakah untuk Hindari THR?

Slamet Kaswanto mengungkapkan, PHK yang diputuskan oleh kurator Sritex dilakukan secara tiba-tiba pada 26 Februari 2025.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
BURUH SRITEX : Suasana PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) setelah diterbitkannya Surat PHK pada Rabu (26/2/2025). Serikat Pekerja Sritex pertanyakan PHK yang dilakukan mendadak, curiga upaya hindari beri THR. (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf) 

"Kami sudah berupaya untuk melakukan advokasi, yang gaji ini sudah mulai terbayar sampai dengan hari ini. Jadi masih ada beberapa kekurangan, tapi masih dalam on-process untuk dilakukan pembayaran soal gaji ini. Jadi ini, alhamdulillah. Dan nanti tetap mohon untuk dibantu, untuk Komisi IX untuk backup ini ke kurator ya," papar Slamet.

"Karena yang melakukan PHK kurator, tapi kurator tidak mengeluarkan uang. Kalau perusahaan manajemen sudah mengatakan bahwa rekeningku sudah diblokir semua kurator, dan uangku banyak ada di sana. Nah, itu sebetulnya untuk bayar gaji, bayar THR, semuanya itu mampu untuk yang rekening itu. Karena kan dari bayar masuknya ke rekening itu yang sudah diblokir," tambahnya.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved