Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencabulan Remaja di Boyolali

Awal Mula Pria Asal Grobogan Rudapaksa Remaja di Hutan Juwangi Boyolali, Kenalan via Instagram

Hassanudin Saputra mendapatkan nomor WhatsApp AL setelah berkenalan dari Direct Message (DM) Instagram AL.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Hassanudin Saputra (28), warga Desa Dorolegi, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan divonis bersalah pasca mencabuli remaja perempuan di tengah hujan jati, KPH Telawa, Kecamatan Juwangi, Boyolali, awal Oktober 2024 lalu.

Remaja perempuan berinisial AL (17) dengan terpaksa mengikuti kemauan Hassanudin.

Iya, AL yang diancam terdakwa hanya bisa pasrah, kesuciannya direnggut Hassan.

Hassan memang bukan laki-laki baik.

Dia hanya ingin menjadikan AL yang dikenal melalui media sosial sebagai "budak"nya.

Hassan mendapatkan nomor WhatsApp AL dari Direct Message (DM) Instagram AL.

DIVONIS PENJARA : Pengadilan Negeri (PN) Boyolali menghadirkan terdakwa pencabulan Hassanudin Saputra (28) Jumat (7/3/2025). Ia divonis bersalah mencabuli seorang remaja dan dijatuhi hukuman 13 penjara.
DIVONIS PENJARA : Pengadilan Negeri (PN) Boyolali menghadirkan terdakwa pencabulan Hassanudin Saputra (28) Jumat (7/3/2025). Ia divonis bersalah mencabuli seorang remaja dan dijatuhi hukuman 13 penjara. (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Pada September 2024, keduanya terjadi beberapa kali komunikasi melalui video call.

Hassan yang sejak awal sudah berniat buruk, saat video call itu ternyata melakukan screenshot.

Screenshot layar dari video call dengan remaja perempuan itu pun kemudian dijadikan status WA.

AL jelas keberatan, tapi Hassan tak mau gratisan.

Hassan selalu minta AL memenuhi keinginannya sebagai imbalan status WA dengan screenshot video call itu dihapus.

Bahkan ada salah satu screenshot saat video call yang diberi keterangan "menusuk" pada status WA-nya.

Baca juga: Aksi Bejat Pria Grobogan Cabuli Remaja di Tengah Hutan Juwangi Boyolali, Dilakukan Oktober 2024

Gambar itu itu diberi keterangan "open VCS, nama dan sekolah AL".

AL pun langsung segera menghubungi Hassan agar status itu dihapus.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved