Aksi Judi di Sragen
Asyik Main Judi di Angkringan, Seorang Warga Sragen Dibekuk Polisi, 3 Pemain Lainnya Masih Buron
Penggerebekan dilakukan pada Jumat (28/2/2025) lalu, usai ada laporan warga bahwa angkringan tersebut digunakan sebagai tempat berjudi kartu remi.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Angkringan yang berada di Kelurahan Sragen Tengah, Kecamatan/Kabupaten Sragen digerebek polisi.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat (28/2/2025) lalu, usai ada laporan warga bahwa angkringan tersebut digunakan sebagai tempat berjudi kartu remi.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto mengatakan dari penggerebekan itu, diamankan seorang pelaku, berinisial YY (38) warga Kelurahan Sragen Kulon.
Selain itu, di lokasi yang sama, ada beberapa orang yang melakukan aksi perjudian.
Namun, sebanyak 3 pelaku berhasil kabur dari kejaran petugas.
"Tiga tersangka lainnya berinisial K, H, dan W yang berhasil melarikan diri dari kejaran petugas kini telah ditetapkan sebagai DPO," ujarnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (8/3/2025).
"Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku yang kabur, dan kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka," tambahnya.

Selain seorang pelaku, juga diamankan barang bukti berupa dua set kartu remi, satu tikar,dan uang tunai sebesar Rp 95.000.
Baca juga: 5 Warga Mojogedang Karanganyar Dibekuk Saat Asyik Judi di Warung Makan, 4 di Antaranya Lansia
Kini, pelaku YY telah ditahan di rutan Mapolres Sragen.
Atas perbuatannya, para pelaku kini dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara.
(*)
Detik-detik Kecelakaan 3 Motor di Tegalgede Karanganyar, Satu Pembonceng Motor Tewas |
![]() |
---|
Nenek Endang Tetap Kekeuh Bantah Gelar Nobar di Kafe Alero Klaten pada 11 Mei 2024: Halal Bihalal |
![]() |
---|
Sejarah Gereja Santo Antonius Purbayan, Gereja Katolik Pertama di Kota Solo yang Didirikan pada 1916 |
![]() |
---|
Pemkab Klaten Dukung Upaya BNN Jateng, Tingkatkan Penanggulangan Narkoba |
![]() |
---|
Sambung Rasa Desa Kingkang Klaten, Renovasi Gedung Serbaguna Jadi Aspirasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.