Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Perang Sarung di Boyolali

Modifikasi Sarung jadi Senjata Tawuran, 27 Remaja Diamankan Polisi di Boyolali Jateng

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto.

|
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Hanang Yuwono
Istimewa/TribunSolo.com
BATAL PERANG SARUNG - 27 remaja diamankan polisi Polres Boyolali, usai diduga akan mengadakan perang sarung, Minggu (9/3/2025). Kebanyakan anak yang diamankan polisi ini masih di bawah umur. (Istimewa/TribunSolo.com) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Sebanyak 27 anak diamankan petugas Polres Boyolali, karena diduga terlibat aksi perang sarung di kawasan Pertigaan Bangak dan Pertigaan Ngangkruk, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (9/3/2025).

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto.

"Mayoritas (yang diamankan) masih di bawah umur, kita lakukan pendataan dan dimintai keterangan," jelasnya.

Baca juga: 9 Remaja di Sumber Solo Diamankan Tim Sparta Gara-gara Modif Sarung untuk Tawuran Perang Sarung

Para anak-anak yang diamankan, lalu digelandang ke kantor Polres Boyolali untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari 27 orang yang diamankan, beberapa kedapatan membawa sarung yang telah dimodifikasi dengan simpul di ujungnya dan beberapa di antaranya diisi dengan batu.

Pihaknya juga menegaskan, berkomitmen akan terus melakukan kegiatan patroli sebagai respons untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman  dan mencegah aksi aksi yang  meresahkan.

"Saya akan tegas dan terukur dilapangan, dalam menangani potensi gangguan keamanan ini. Informasi yang tepat dan Langkah cepat akan mendukung keberhasilan dalam mencegah situasi yang bisa membahayakan masyarakat," ucapnya.

Baca juga: 9 Remaja di Sumber Solo Diamankan Tim Sparta Gara-gara Modif Sarung untuk Tawuran Perang Sarung

Setelah dilakukan penyelidikan ran dimintai keterangan, para anak tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Dan diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pengawasan.

 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved