Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Perang Sarung di Boyolali

27 Remaja Diamankan Polisi di Boyolali, 12 Diantaranya Modifikasi Sarung dengan Isi Batu

Dari tangan 12 anak, didapati sarung modifikasi, di mana simpul ujung dan diantaranya diisi dengan batu.

TribunSolo.com/Istimewa
PERANG SARUNG - 27 remaja diamankan Polres Boyolali, usai diduga akan mengadakan perang sarung, Minggu (9/3/2025). Kebanyakan anak yang diamankan polisi ini masih di bawah umur. Dari tangan 12 anak, didapati sarung modifikasi dimana simpul ujung dan diantaranya diisi dengan batu. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - 27 anak diamankan polisi Polres Boyolali, 12 diantaranya kedapatan membawa sarung yang dimodif, Minggu (9/3/2025).

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Boyolali  AKBP Rosyid Hartanto, di sekitar kawasan Pertigaan Bangak dan Pertigaan Ngangkruk, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.

Dari tangan 12 anak, didapati sarung modifikasi. Dimana simpul ujung dan diantaranya diisi dengan batu.

Sementara 14 anak yang lain, diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Kebanyakan, para anak-anak tersebut berasal dari Kabupaten Boyolali dan 1 orang berasal dari Kartasura Sukoharjo.

BATAL PERANG SARUNG - 27 remaja diamankan polisi Polres Boyolali, usai diduga akan mengadakan perang sarung, Minggu (9/3/2025). Kebanyakan anak yang diamankan polisi ini masih di bawah umur. (Istimewa/TribunSolo.com)
BATAL PERANG SARUNG - 27 remaja diamankan polisi Polres Boyolali, usai diduga akan mengadakan perang sarung, Minggu (9/3/2025). Kebanyakan anak yang diamankan polisi ini masih di bawah umur. (Istimewa/TribunSolo.com) (Istimewa/TribunSolo.com)

Selain mengamankan sarung, polisi juga mengamankan 4 sepeda motor, dan minuman keras jenis ciu berukuran 600 ml.

Kapolres mengatakan para anak-anak ini selanjutnya dibawa ke Polres Boyolali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

“Karena mayoritas pelaku masih di bawah umur, setelah dilakukan pendataan dan dimintai keterangan," ujarnya.

Mereka juga diminta membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Modifikasi Sarung jadi Senjata Tawuran, 27 Remaja Diamankan Polisi di Boyolali Jateng

"Dan diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing, untuk dilakukan pengawasan,” imbuhnya.

Rosyid juga menambahkan, pihak kepolisian berkomitmen terus melakukan kegiatan patroli. 

Sebagai respons untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, dan mencegah aksi aksi yang meresahkan seperti perang sarung.

"Saya akan tegas dan terukur dilapangan, dalam menangani potensi gangguan keamanan ini. Informasi yang tepat dan Langkah cepat akan mendukung keberhasilan dalam mencegah situasi yang bisa membahayakan masyarakat," ucapnya.

(*)

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved