Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Minyakita Tak Sesuai Takaran

Mentan Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Pasar Gede Solo, Satgas Pangan Bakal Sisir Pasar Lain

Satgas Pangan akan menggandeng sejumlah instansi terkait untuk membongkar jika benar ada pelanggaran dalam peredaran MinyaKita di wilayah Solo.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dalam inspeksi mendadak yang digelar oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amrani Sulaiman di Pasar Gede Solo pada Selasa (11/3/2025) pagi tadi menemukan adanya peredaran minyak goreng merek MinyaKita tak sesuai takaran.

Temuan Mentan tersebut pun langsung ditindaklanjuti oleh pihak Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo.

Ditemui di Mako Polresta Solo, Prastiyo menjelaskan bahwa pihaknya langsung mengambil tindakan dengan mendalami temuan tersebut.

Pihak kepolisian pun segera menggandeng instansi legal untuk memeriksa temuan takaran yang tak sesuai dari kemasan MinyaKita yang seharusnya 1 liter yang ternyata hanya 900 mili liter tersebut.

"Kita akan melakukan pemeriksaan kalaulah memang tadi pagi oleh pak Menteri Pertanian mengecek secara langsung menggunakan alat ukur yang sudah di bawa. Kita akan tetap prosedural adalah (dengan menggandeng) badan yang menaungi untuk pengukuran yaitu metrologi legal," terang Prastiyo.

Prastiyo menerangkan bahwa hal itu untuk menelusuri kebenaran adanya pengurangan takaran MinyaKita yang tidak sesuai standar yang tertera di kemasan.

"Di situ ada tera yang untuk mengukur standar kemasan sesuai dengan apa yang dilabelkan di kemasan tersebut," lanjut dia.

TAK SESUAI TAKARAN : MinyaKita yang didistribusikan ke Pasar Legi, beberapa waktu lalu. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menemukan kemasan MinyaKita yang tak sesuai takaran saat sidak di Pasar Gede, Selasa (11/3/2025).
TAK SESUAI TAKARAN : MinyaKita yang didistribusikan ke Pasar Legi, beberapa waktu lalu. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menemukan kemasan MinyaKita yang tak sesuai takaran saat sidak di Pasar Gede, Selasa (11/3/2025). (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Ia menambahkan bahwa Satgas Pangan akan menggandeng sejumlah instansi terkait untuk membongkar jika benar ada pelanggaran dalam peredaran MinyaKita di wilayah Solo.

"Kita tetap akan mendalami sesuai dengan kebidangannya," kata dia.

Lebih lanjut saat disinggung terkait siapa distributor MinyaKita tersebut. Prastiyo mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama distributor.

"Untuk distributor, kami masih mendalami karena ada beberapa kemasan yang berbeda (distributor)," urai dia.

Baca juga: Di Solo, Mentan Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Pasar Gede : Segera Investigasi!

Kembali disinggung apakah akan menahan pihak terkait termasuk distributor atas temuan takaran MinyaKita yang tak sesuai standar, Prastiyo menegaskan pihaknya enggan gegabah dan akan lebih dulu menelusuri atas temuan tersebut.

"Satgas pangan kita saat ini masih fokus pada pada pengecekan volume dengan menggaet pihak metrologi legal," imbuhnya.

Sementara itu, Prastiyo juga akan melakukan penelusuran peredaran MinyaKita di Kota Solo.

Namun Prastiyo menjelaskan pihaknya akan melakukan penelusuran dengan metode sampling di sejumlah pasar.

"Kita akan melakukan metode sampling," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved