Kasus Minyakita Tak Sesuai Takaran
Cara Licik Pelaku di Depok Kurangi Takaran Minyakita, Akali Mesin Pengisi dengan Volume Lebih Kecil
Adapun praktik kecurangan proses produksi Minyakita ini terjad di Depok, Jawa Barat.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, DEPOK - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Brigjen Helfi Assegaf membeberkan modus pelaku mengurangi takaran Minyakita.
Adapun praktik kecurangan proses produksi Minyakita ini terjad di Depok, Jawa Barat.
Polisi sudah menetapkan sati orang tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Dibekuk Polisi, Perangkat Desa di Sragen Pakai Honor Kerja Sampingan Sopir Ekspedisi untuk Beli Sabu
Tersangka merupakan pemilik sekaligus kepala cabang, berinisial AWI.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah memulai usahanya ini sejak Februari 2025 dengan kapasitas produksi usaha 400 sampai 800 karton sehari dalam bentuk kemasan maupun pouch.
Tersangka yang merupakan kepala cabang sekaligus pengelola PT AYA Rasa Nabati punya modus tersendiri dalam mengemas minyak goreng dengan berbagai merek, salah satunya Minyakita.
Namun, dalam praktiknya, Minyakita kemasan dalam bentuk botol maupun pouch diisi dengan volume yang tidak sesuai antara isi sebenarnya dengan isi yang tertera di label kemasan menggunakan mesin yang sudah diatur.
Baca juga: Ciri-ciri Minyakita Palsu yang Diproduksi di Bogor : Bahan dari Minyak Curah, Isi Tak Sesuai Takaran
"Tertera di mesinnya, volume yang akan dimasukkan ke dalam botol sudah disetting di situ, yang satu 802 ml, yang satu lagi 760 ml," ungkap Helfi dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Settingan itu diatur secara manual agar minyak yang masuk ke dalam botol dan pouch sesuai dengan volume yang diatur, padahal di label kemasannya tertera berbeda dengan yang diisikan.
Helfi melanjutkan, Minyakita yang misalkan hanya sebanyak 802 ml 760 ml, nantinya akan dimasukkan ke dalam kemasan berlabel 1 L.
Minyakita yang sudah dimanipulasi ini kemudian didistribusikan ke masyarakat dengan harga yang dikenakan ketika membeli Minyakita yang tertera pada label kemasan.

Awal Penyelidikan Kasus
Penyelidikan kasus ini diawali dengan adanya inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama dengan Satgas Pangan Polri dan kementerian terkait terhadap Minyakita yang beredar di pasaran.
Dari inspeksi itu ditemukan adanya harga Minyakita yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Selain itu, ditemukan juga Minyakita yang memiliki isi tidak sesuai dengan label setelah diadakan pengukuran.
Profil Mentan Andi Amran Sulaiman yang Bongkar Kecurangan Minyakita di Solo, Hartanya Rp1,2 Triliun |
![]() |
---|
Prabowo Marah Dengar Kasus Isi Minyakita Disunat, Minta Pelaku Dihukum Tegas karena Tipu Rakyat |
![]() |
---|
Mentan Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Pasar Gede Solo, Satgas Pangan Bakal Sisir Pasar Lain |
![]() |
---|
Ciri-ciri Minyakita Palsu yang Diproduksi di Bogor : Bahan dari Minyak Curah, Isi Tak Sesuai Takaran |
![]() |
---|
Di Solo, Mentan Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Pasar Gede : Segera Investigasi! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.