Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Kasus Minyakita Tak Sesuai Takaran

Ciri-ciri Minyakita Palsu yang Diproduksi di Bogor : Bahan dari Minyak Curah, Isi Tak Sesuai Takaran

Kini, pengelola gudang berinisial TRM sudah ditangkap pada Jumat (7/3/2025) lalu dan dijadikan tersangka.

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

TRIBUNSOLO.COMĀ - Praktik kecurangan pemalsuan Minyakita ditemukan di sebuah gudang di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kini, pengelola gudang berinisial TRM sudah ditangkap pada Jumat (7/3/2025) lalu dan dijadikan tersangka.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, pun memberikan apresiasinya kepada Polres Bogor atas pengungkapan kasus yang merugikan rakyat kecil ini.

Baca juga: Di Solo, Mentan Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Pasar Gede : Segera Investigasi!

Rudy lantas mendatangi gudang untuk melihat langsung cara tersangka memproduksi MinyaKita palsu.

"Hal ini terutama di bulan suci Ramadhan tentu sangat berdampak berpengaruh terhadap kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bogor, baik rumah tangga apalagi pengusaha," ujarnya, Senin (10/3/2025).

Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhilah, menjelaskan dalam sehari gudang tersebut dapat memproduksi 10.500 pack MinyaKita.

Dia menyebut pengemasan yang dilakukan tersangka sangat rapi sehingga warga dapat tertipu.

Namun, jika diteliti MinyaKita palsu tak dicantumkan berat bersih.

TAK SESUAI TAKARAN : Menteri Pertanian Amran Sulaiman menemukan kemasan MinyaKita yang tak sesuai takaran saat sidak di Pasar Gede, Selasa (11/3/2025). Ia mendorong pihak berwenang untuk menginvestigasi dan memburu pelaku.
TAK SESUAI TAKARAN : Menteri Pertanian Amran Sulaiman menemukan kemasan MinyaKita yang tak sesuai takaran saat sidak di Pasar Gede, Selasa (11/3/2025). Ia mendorong pihak berwenang untuk menginvestigasi dan memburu pelaku. (TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin)

"Ini mereka mencetak sendiri, di mana cetakannya tidak sesuai dengan ketentuan karena di dalam packing tidak mencantumkan net ukuran berat bersih," tuturnya.

Kandungan minyak yang seharusnya ada di label kemasan juga tak ada dalam MinyaKita palsu.

"Kemudian HET posisinya memang ada biasanya ini di bagian depan, di sini juga tidak mencantumkan mutu ataupu kualitas kandungan dari isi tersebut, sehingga dari segi packaging ini perbuatan pelaku ini menyimpang dari yang seharusnya," tukasnya.

Sampai saat ini, penyidik masih mendalami asal minyak curah yang digunakan tersangka untuk memalsukan MinyaKita.

Baca juga: Viral Pabrik Minyakita Palsu di Bogor Untung Rp 600 Juta Per Bulan: Kemas Sendiri Pakai Minyak Curah

"Sementara ini kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut, tetapi informasi awal minyak tersebut berasal dari minyak curah. Terkait oplosan kita masih melakukan pendalaman," imbuhnya.

Kompol Rizka Fadhilah, mengatakan TRM mengurangi takaran dari 1000 ml menjadi 750-800 ml untuk keuntungan pribadi.

"Sebagaimana diedarkan seharusnya berat bersih itu 1 liter, namun oleh tersangka berat yang diedarkan itu 750-800 ml sehingga terjadi pengurangan kuota yang seharusnya," paparnya, Senin (10/3/2025), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved