Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kecelakaan Tunggal di Sragen

BREAKING NEWS : Kecelakaan Tunggal di Sragen, Suami Istri Tewas, Anaknya Berusia 7 Tahun Selamat

Kecelakaan tunggal sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 6205 AQE ini terjadi sekira pukul 11.00 WIB di Desa Sidokerto, Plupuh, Sragen

TribunSolo.com/Dok. Satlantas Polres Sragen
KECELAKAAN TUNGGAL - Lokasi kecelakaan sepasang suami istri yang mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 6205 AQE di Desa Sidokerto, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Rabu (19/3/2025). Akibat kecelakaan ini, suami istri itu tewas, sedangkan anaknya yang berusia 7 tahun selamat. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kejadian pilu menimpa sepasang suami istri, bernama Loso (50) dan Sumarti (47) warga Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen.

Pasalnya, keduanya bersama anaknya yang masih berusia 7 tahun, bernama Reza mengalami kecelakaan tunggal di Desa Sidokerto, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen.

Kecelakaan nahas itu terjadi pada Rabu (19/3/2025) siang.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satrio Leksono membenarkan kejadian tersebut.

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan sepasang suami istri di Desa Sidokerto, Sragen
KECELAKAAN TUNGGAL - Polisi tengah melakukan olah TKP kecelakaan tunggal yang menewaskan sepasang suami istri di Desa Sidokerto, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Rabu (19/3/2025). Kecelakaan itu terjadi saat suami istri itu mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 6205 AQE. Anak mereka yang berusia 7 tahun selamat dari maut.

Sebelum kejadian, ketiga korban diketahui tengah mengendarai sepeda motor.

"Iya benar, telah terjadi kecelakaan tunggal sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 6205 AQE hari ini, sekira pukul 11.00 WIB," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (19/3/2025).

Kecelakaan tersebut membuat pengendara sepeda motor yakni Loso mengalami luka parah pada bagian kepala.

"Pengendara sepeda motor mengalami perdarahan mulut, perdarahan telinga, tangan kanan robek, dan meninggal dunia di lokasi kejadian," jelasnya.

Baca juga: Persatuan ASN PPPK Sragen Mengadu ke DPRD Mengapa Cuma Dapat TPP 40 Persen, Padahal PNS 100 Persen

"Sementara pembonceng sepeda motor, Sumarti mengalami luka kening robek, bibir atas dan bawah robek, kaki kiri patah tertutup, dan meninggal dunia di lokasi kejadian," sambungnya.

Ia menambahkan anak kedua korban mengalami luka-luka dan dalam kondisi sadar.

"Untuk kondisi korban anak berusia 7 tahun, mengalami luka kening robek dan hematum, hidung lecet, kaki kiri nyeri, dan saat di rawat di RSUD Gemolong," pungkasnya.

(*)

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved