Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Royalti Karaoke di Solo

Dosen Hukum Ekonomi Digital FH UNS Solo Ungkap Mekanisme Karaoke Setor Royalti, Bisa Nego

Meski saat ini masih menuai perdebatan, namun kedua mekanisme itu masih jadi cara yang dilakukan para pemilik karya cipta dalam menghimpun hak mereka.

Penulis: Putradi Pamungkas | Editor: Rifatun Nadhiroh
Gmaps Happy Puppy Solo Square
ILUSTRASI RUANG KARAOKE - Salah satu ruangan di tempat karaoke di Solo Square yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi No.451 Ruko No.18, Pajang, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah. 

Terlebih, imbuh Dona, potensi dari bisnis karaoke kaitannya dengan royalti cukup besar. 

“Apalagi, di Solo bisnis karaoke cukup berkembang. Ini jadi tugas kita semua, untuk sosialisasi terhadap pelaku usaha,"

"Sebaliknya pemilik hak cipta juga harus paham bahwa mereka punya hak,” kata Dona. 

Baca juga: Ahmad Dhani Akui Minta Video Dukungan dari Agnez Mo, Ia Juga Kirim Ucapan Natal Tapi Tak Dibalas

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved