Jokowi Digugat Calon Pembeli Esemka
Kuasa Hukum Aufaa, Calon Pembeli Mobil Esemka Ungkap Kliennya Sudah Survei ke Pabrik di Boyolali
Aufaa Luqmana Re A (19) calon pembeli mobil esemka asal Solo disebut sudah survei mobil di pabrik Boyolali 2021 silam.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Aufaa Luqmana Re A (19) pemuda asal Solo menggugat tiga pihak usai tak kunjung bisa membeli mobil Esemka Bima jenis pikap untuk modal usaha yang ia miliki ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025).
Tiga pihak yang digugat tersebut tak lain adalah dua mantan orang nomor satu dan dua di Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dan Maruf Amin serta produsen mobil Esemka, PT Solo Manufaktur Kreasi.
Gugatan perdata tersebut pun juga telah terdaftar di PN Solo dengan nomor registrasi PN SKT-08042025051.
"Kami mewakili kepentingan hukum dari saudara Aufaa Luqmana warga Solo yang menggugat tiga pihak," ujar Sigit N Sudibyanto selaku salah satu tim kuasa hukum penggugat.
Baca juga: Tuntutan Calon Pembeli Mobil Esemka di Solo ke Jokowi dan 2 Tergugat Lain, Ada Soal Penyitaan Aset
Meski telah melayangkan gugatan wanprestasi, Sigit menjelaskan bahwa sebenarnya kliennya belum sempat melakukan transaksi jual beli mobil Esemka Bima jenis Pikap yang dibandrol dengan harga Rp 150 juta per unitnya tersebut.
Namun demikian, pada tahun 2021 silam, Aufaa disebut Sigit telah mendatangi gudang mobil Esemka yang berada di Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali untuk melihat unit mobil yang ia inginkan tersebut.
Sigit juga menambahkan, pada saat itu kliennya juga telah menjalin komunikasi dengan marketing dari PT Solo Manufaktur Kreasi. Namun ternyata sampai saat ini pembelian mobil tersebut tidak terealisasi.
"Sementara ini belum ada pembelian, tapi memang sudah menabung dan sudah survei juga ke Sambi untuk melihat gudang mobilnya serta ketemu marketingnya," ungkap Sigit.

"Kurang lebih tahun 2021 setelah covid mulai survei," lanjut dia.
Namun Sigit menerangkan bahwa kala ingin melihat unit mobil yang akan dibeli langsung di gudang pabrik, kliennya ternyata tak bisa mengakses tempat dimana mobil-mobil Esemka tersebut disimpan.
"Waktu itu tidak bisa masuk ke dalam, hanya di ruang lobi kemudian diajak ngobrol marketingnya terkait spek mobil," kata dia.
Atas dasar rasa kecewa tersebut, kini Aufaa pun melayangkan gugatan kepada dua pihak tersebut karena telah menggaungkan atau mempromosikan mobil Esemka kala masih menjabat sebagai Presiden dan Wakil Wali RI maupun pabrikan produsen mobil tersebut. (*)
Penggugat Mobil Esemka Jokowi di Solo Tak Ajukan Banding, Siapkan Gugatan Perdata Baru |
![]() |
---|
Gugatan Wanprestasi Esemka di Solo Dimenangkan Jokowi, Penggugat Pilih Tak Ajukan Banding, Mengapa? |
![]() |
---|
Gugatan Wanprestasi Esemka di PN Solo Ditolak, Pengacara Jokowi Siap Hadapi Potensi Banding |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Jokowi Menangkan Gugatan Esemka di PN Solo |
![]() |
---|
Tolak Klaim Jokowi Soal Pesanan 6000 Unit Esemka, Penggugat di Solo : Populasinya Tak Sampai 20 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.