Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sritex Tutup Permanen

Nasib Eks Karyawan PT Sritex Banyak yang Nganggur, Belum Ada Kepastian Kapan Dipekerjakan Lagi

Sedangkan, yang masih menunggu kepastian dipekerjakan lagi memilih untuk tidak bekerja di tempat lain alias di rumah.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Eks karyawan PT Sritex sampai saat ini belum mendapat informasi kapan mereka dipekerjakan kembali dengan investor baru.

Hingga Selasa (8/4/2025), nasib eks karyawan Sritex ini masuh belum jelas.

Sebelumnya, eks karyawan Sritex diminta mengisi formulir kesiapan kembali kerja.

Baca juga: Dampak Tarif Impor AS 32 Persen: Ancam Pabrik Tekstil di Solo Raya, Kasus Sritex Berpotensi Terulang

Formulir tersebut berisi nama, tempat tanggal lahir, NIK, alamat lengkap, dusun/dukuh, RT, RW, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, no HP, pendidikan terakhir, pengalaman kerja, bidang, bagian/unit, dan lama bekerja.

"Informasinya kemarin mau kerja (lagi), kenyataan yang terjadi tidak kerja. Terus sampai sekarang ini belum ada kepastian," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025).

Tetapi nyatanya, sampai saat ini belum ada kepastian kapan mereka akan dipekerjakan lagi.

Kendati demikian, kata Widada ada eks karyawan Sritex yang sudah bekerja di perusahaan lain.

Baca juga: 1.514 Pekerja Eks Sritex di Klaten Dapat Bansos Sembako, Sesuai Arahan Bupati Klaten Hamenang

Sedangkan, yang masih menunggu kepastian dipekerjakan lagi memilih untuk tidak bekerja di tempat lain alias di rumah.

"Mereka menunggu itu yang pasti karena belum ada kepastian. Sampai hari ini tidak (ada kepastian)," kata dia.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya memberikan pernyataan saat mengunjungi PT Sritex.

Dalam kesempatan itu, Yassierli menginformasikan adanya penandatangan kontrak kerja eks karyawan Sritex dengan investor pada Senin (17/3/2025).

Baca juga: Alhamdulillah, Pemkab Klaten akan Beri Bansons Sembako untuk 1.543 Warga Klaten Korban PHK PT Sritex

"Hari ini terkonfirmasi telah dilakukannya penandatanganan kontrak kerja untuk bekerja kembali eks pekerja Sritex grup dengan investor," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam kunjungannya ke PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin.

Yassierli menjelaskan jika penandatanganan kontrak kerja ini tidak terlepas dari peran tim kurator yang berupaya membuka kembali operasional PT Sritex Grup.

Menurut dia, kembalinya operasional PT Sritex dengan investor baru merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak.

"Alhamdulillah, progres yang luar biasa. Saya juga sangat bersyukur suatu kolaborasi yang luar biasa hadir di sini langsung melihat semuanya," ungkap Yassierli.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved