Sritex Tutup Permanen

Eks Buruh Sritex Sukoharjo Sebut Kurator Tak Transparan, Bantah Ada Komunikasi Intens via Website

Sejak aksi demonstrasi terakhir di Semarang, tak ada komunikasi lanjutan yang terjalin antara kurator dengan eks karyawan maupun pengacara

Tayang:
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
TUNTUT HAK - Ribuan orang mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menggelar aksi damai di depan kompleks pabrik Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Senin (10/11/2025). Mereka menuntut kejelasan pembayaran pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum diterima hingga kini. 

Ringkasan Berita:
  • Forum Eks Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) membantah pernyataan tim kurator yang menyebut telah melakukan komunikasi intensif dengan para buruh maupun kuasa hukum terkait proses pemberesan kepailitan.
  • Hingga kini tidak ada perubahan signifikan dalam perkembangan penyelesaian hak-hak.
  • Sementara tim Kurator menegaskan sangat terbuka terhadap evaluasi dari seluruh pihak yang berkepentingan dan membantah tudingan menutup komunikasi dan lamban dalam menyelesaikan hak-hak eks karyawan Sritex.

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Forum Eks Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) secara tegas membantah pernyataan tim kurator yang menyebut telah melakukan komunikasi intensif dengan para buruh maupun kuasa hukum terkait proses pemberesan kepailitan.

Koordinator Forum Eks Karyawan Sritex, Agus Wicaksono, menyatakan pihaknya menyangkal keras klaim tersebut.

ASET SRITEX - Penampakan Aset PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang akan dilelang atau dijual oleh pihak Kurator, Jumat (23/5/2025). Tim kurator yang menangani proses kepailitan perusahaan masih terus melakukan perawatan dan pemeliharaan aset, termasuk mesin-mesin pabrik.
ASET SRITEX - Penampakan Aset PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang akan dilelang atau dijual oleh pihak Kurator, Jumat (23/5/2025). Tim kurator yang menangani proses kepailitan perusahaan masih terus melakukan perawatan dan pemeliharaan aset, termasuk mesin-mesin pabrik. (TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf)

Menurutnya, sejak aksi demonstrasi terakhir dilakukan di Semarang, tidak ada komunikasi lanjutan yang terjalin antara kurator dengan perwakilan eks karyawan maupun pengacara mereka.

“Saya menyangkal keras statemen itu. Kurator tidak transparan. Tidak ada komunikasi yang intens kepada eks karyawan ataupun kepada lawyer kita. Setelah kita demo sampai sekarang tidak ada komunikasi apa-apa,” tegasnya, Jumat (27/2/2026).

Ia juga menyoroti pernyataan kurator yang menyebut informasi telah disampaikan melalui website. 

Baca juga: Setahun PHK Massal Sritex di Sukoharjo, Pencairan Pesangon dan THR Masih Ditunggu Para Eks Karyawan

Menurut Agus, hingga kini data Daftar Piutang Pekerja (DPP), termasuk rincian pesangon dan tunjangan hari raya (THR), belum diperbarui.

“Kalau mereka bilang ada komunikasi di website, faktanya di website DPP pesangon kita belum diunggah sejak Juni 2025. DPP pesangon dan THR karyawan belum di-upload. Itu sangat penting buat kami supaya bisa melihat orang per orang berapa pesangon yang diterima,” ujarnya.

Berharap Transparansi

Padahal, lanjutnya, setelah putusan pengadilan diketok palu dan DPP dinyatakan diterima, para eks karyawan berharap ada keterbukaan penuh mengenai rincian hak masing-masing pekerja.

Transparansi tersebut dinilai krusial untuk memastikan tidak ada kekeliruan dalam proses pendataan dan pembayaran hak buruh.

Forum Eks Karyawan menilai hingga kini tidak ada perubahan signifikan dalam perkembangan penyelesaian hak-hak mereka.

Mereka pun kembali mendesak agar kurator lebih terbuka, responsif, dan serius menyelesaikan kewajiban terhadap ribuan mantan pekerja yang terdampak PHK massal setahun lalu.

Baca juga: Pesangon dan THR Tunggu Lelang Kendaraan Tuntas, eks Buruh Sritex Sukoharjo : Baru 5 Unit yang Laku

Saling Bantah

Diberitakan sebelumnya, Salah satu anggota Tim Kurator, Denny Ardiansyah, menegaskan pihaknya sangat terbuka terhadap evaluasi dari seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk eks karyawan Sritex.

Hal itu disampaikan Denny menanggapi aksi unjuk rasa ratusan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Dalam Pailit) yang digelar di PN Semarang pada Senin, 12 Januari 2026 silam.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved