Viral SPBU Trucuk Klaten Disegel Polisi

Fakta Baru Pertalite Tercampur Air di SPBU Trucuk Klaten, Ternyata Sengaja Dioplos 

Fakta baru terungkap dari kasus pertalite tercampur air di SPBU Trucuk Klaten. Ternyata campuran itu disengaja.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Zharfan Muhana
MOBIL MOGOK - Salah satu mobil yang mogok di Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Trucuk, Kabupaten Klaten, Selasa (8/4/2025). Mobil ini mogok diduga gegara melakukan pengisian BBM jenis Pertalite yang tercampur air. Temuan ini membuat SPBU di Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten itu disegel oleh kepolisian. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Setelah Pertamax oplosan, kini giliran Pertalite yang dioplos.

Pertamina Patra Niaga memastikan, Pertalite yang bercampur air di SPBU Trucuk Klaten itu karena sengaja dioplos.

Pelaku pengoplos awak mobil tangki (AMT).

Oknum AMT berinisial MWJ itu kini sudah dipecat.

Tak hanya itu, Taufiq Kurniawan, Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah juga sudah menyerahkan oknum AMT itu ke Polres Klaten.

EFEK BENSIN AIR - Ilustrasi mekanik menguras BBM di tangki kendaraan pada 2023 lalu. Mekanik ungkap efek jangka panjang jika kendaraan terisi BBM campur air seperti kasus di SPBU Trucuk, Klaten.
EFEK BENSIN AIR - Ilustrasi mekanik menguras BBM di tangki kendaraan pada 2023 lalu. Mekanik ungkap efek jangka panjang jika kendaraan terisi BBM campur air seperti kasus di SPBU Trucuk, Klaten. (GridOto.com/Uje)

Tak hanya MWJ, oknum AMT lainnya berinisial Y juga terancam dipecat.

Hanya saja, pemecatan itu menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Klaten.

Baca juga: Geger Pertalite Tercampur Air di SPBU Trucuk Klaten, Padahal Pengecekan Terakhir Sehari Sebelumnya

"Hasil investigasi, didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada SPBU," jelas Taufiq, Rabu (9/4/2025).

Selain itu, pihaknya juga membekukan SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten.

Pembekuan ini dilakukan hingga batas  waktu yang tidak ditentukan hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai.

"Menonaktifkan oknum petugas SPBU yang terlibat," ujarnya.

 Pertamina Patra Niaga menyerahkan oknum AMT dan oknum petugas SPBU kepada Polres Klaten.

"Kami mendukung proses hukum yang dilakukan Polres Klaten," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved