Pemutihan Pajak Samsat Sukoharjo
Semringahnya Warga Sukoharjo, Pajak Motor Mati 2 Tahun, Cukup Bayar Rp 238 Ribu Agar Hidup Lagi
Salah satunya seorang Wajib Pajak (WP), Suryadi mengaku sangat terbantu adanya pemutihan pajak bermotor yang digagas oleh Gubernur Jawa Tengah.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dimanfaatkan oleh masyarakat.
Tak terkecuali warga Sukoharjo, pada hari kedua pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor kantor samsat langsung diserbu masyarakat.
Salah satunya seorang Wajib Pajak (WP), Suryadi mengaku sangat terbantu adanya pemutihan pajak bermotor yang digagas oleh Gubernur Jawa Tengah.
"Sangat membantu," kata Suryadi saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (9/4/2025).

Ia bercerita sepeda motor yang ia gunakan tiap hari telat pajak selama dua tahun.
"Ini habisnya Rp 238 ribu. Mati dua tahun, sepeda motor," ujarnya.
Suryadi mengaku, apabila tidak ada pemutihan ini denda yang ia terima dari matinya pajak kendaraan selama dua tahun bisa dua kali lipat dari pembayaran pokok.
"Biasanya kalau mati dua tahun ini dendanya sekitar Rp 400 an lebih. Ini hanya bayar pokoknya jadi hanya bayar Rp 238 ribu," paparnya.
Baca juga: Ratusan Orang Antre di Samsat Sukoharjo, Kejar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Ia menegaskan kembali program pemutihan pajak bermotor ini sangat membantu masyarakat yang sebelumnya belum bisa bayar karena tingginya denda yang diterima.
Selain itu, Suryadi menambahkan pengurusan pembayaran pajak sepeda motor ini terbilang cepat dan mudah.
"Saya datang pukul 14.00 WIB. Untuk pelayanan mudah dan cepat," tandasnya.
(*)
Antre Sampai Duduk di Lantai, Warga Sukoharjo Kejar Pemutihan Pajak Kendaraan Hari Terakhir |
![]() |
---|
Ribuan Warga Sukoharjo Padati Samsat di Hari Terakhir Pemutihan, Ada Pajak Kendaraan Mati 10 Tahun |
![]() |
---|
Alur Pembayaran Pajak Kendaraan saat Program Pemutihan di Samsat Sukoharjo, Jangan Keliru Bisa Lama |
![]() |
---|
Mudah, Begini Alur dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Sukoharjo Selama Program Pemutihan |
![]() |
---|
Tiga Hari Program Pemutihan, 2.026 Warga Sukoharjo Sudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.