Pemutihan Pajak Samsat Sukoharjo
Mudah, Begini Alur dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Sukoharjo Selama Program Pemutihan
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hingga 30 Juni 2025 terus disambut antusias masyarakat.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hingga 30 Juni 2025 terus disambut antusias masyarakat.
Warga Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Sukoharjo, kini tak perlu khawatir ataupun bingung terkait mekanisme pembayaran pajak selama masa pemutihan.
Kasatlantas Polres Sukoharjo, IPTU Doohan Octa Prasetya melalui Kepala Unit Regident (KRI) Samsat Sukoharjo, Ipda Festy Flora menjelaskan secara rinci alur pelayanan bagi warga yang hendak membayar pajak maupun memperpanjang STNK.
“Untuk pembayaran pajak tahunan, warga cukup membawa persyaratan seperti STNK dan KTP. Kemudian mengikuti alur dari Loket 1 (pendaftaran) – Penetapan – Kasir – dan terakhir Loket 2 (penyerahan STNK),” terang Festy saat ditemui Tribunsolo.com, Jumat (11/4/2025).

Sementara untuk perpanjangan STNK lima tahunan, terdapat tambahan proses pengecekan fisik kendaraan.
“Warga terlebih dahulu membawa STNK, BPKB dan KTP menuju Loket Cek Fisik untuk pengecekan kendaraan. Lalu mengisi formulir SPRKB, lanjut ke Loket 1 (pendaftaran), dilanjut Penetapan Pajak – Kasir – dan Loket 2 untuk penyerahan STNK dan TNKB (plat nomor),” jelasnya.
Baca juga: Tiga Hari Program Pemutihan, 2.026 Warga Sukoharjo Sudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Festy menambahkan, pelayanan di Samsat Sukoharjo telah dipersiapkan semaksimal mungkin.
Termasuk dengan penambahan kursi antrean dan pengalihan sementara beberapa layanan luar ke kantor induk guna menghindari penumpukan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda hingga akhir masa pemutihan untuk menghindari lonjakan antrean.
“Silakan manfaatkan program ini dengan baik. Bayar pajak jadi lebih ringan tanpa denda, dan prosesnya juga cepat bila sesuai prosedur,” pungkasnya.
(*)
Antre Sampai Duduk di Lantai, Warga Sukoharjo Kejar Pemutihan Pajak Kendaraan Hari Terakhir |
![]() |
---|
Ribuan Warga Sukoharjo Padati Samsat di Hari Terakhir Pemutihan, Ada Pajak Kendaraan Mati 10 Tahun |
![]() |
---|
Alur Pembayaran Pajak Kendaraan saat Program Pemutihan di Samsat Sukoharjo, Jangan Keliru Bisa Lama |
![]() |
---|
Tiga Hari Program Pemutihan, 2.026 Warga Sukoharjo Sudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor |
![]() |
---|
Cerita Warga Sukoharjo Punya Motor 6 Tahun Mati Pajak, Cuma Bayar Rp 600 Ribu Kini Hidup Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.