Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemutihan Pajak Samsat Sukoharjo

Mudah, Begini Alur dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Sukoharjo Selama Program Pemutihan

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hingga 30 Juni 2025 terus disambut antusias masyarakat.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hingga 30 Juni 2025 terus disambut antusias masyarakat.

Warga Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Sukoharjo, kini tak perlu khawatir ataupun bingung terkait mekanisme pembayaran pajak selama masa pemutihan.

Kasatlantas Polres Sukoharjo, IPTU Doohan Octa Prasetya melalui Kepala Unit Regident (KRI) Samsat Sukoharjo, Ipda Festy Flora menjelaskan secara rinci alur pelayanan bagi warga yang hendak membayar pajak maupun memperpanjang STNK.

“Untuk pembayaran pajak tahunan, warga cukup membawa persyaratan seperti STNK dan KTP. Kemudian mengikuti alur dari Loket 1 (pendaftaran) – Penetapan – Kasir – dan terakhir Loket 2 (penyerahan STNK),” terang Festy saat ditemui Tribunsolo.com, Jumat (11/4/2025).

RAMAI : Suasana Samsat Sukoharjo di hari ke 2 pemutihan pajak Bermotor, Kamis (10/4/2025). Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 8 April 2025 disambut antusias oleh warga Kabupaten Sukoharjo.
RAMAI : Suasana Samsat Sukoharjo di hari ke 2 pemutihan pajak Bermotor, Kamis (10/4/2025). Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 8 April 2025 disambut antusias oleh warga Kabupaten Sukoharjo. (TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf)

Sementara untuk perpanjangan STNK lima tahunan, terdapat tambahan proses pengecekan fisik kendaraan. 

“Warga terlebih dahulu membawa STNK, BPKB dan KTP menuju Loket Cek Fisik untuk pengecekan kendaraan. Lalu mengisi formulir SPRKB, lanjut ke Loket 1 (pendaftaran), dilanjut Penetapan Pajak – Kasir – dan Loket 2 untuk penyerahan STNK dan TNKB (plat nomor),” jelasnya.

Baca juga: Tiga Hari Program Pemutihan, 2.026 Warga Sukoharjo Sudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Festy menambahkan, pelayanan di Samsat Sukoharjo telah dipersiapkan semaksimal mungkin.

Termasuk dengan penambahan kursi antrean dan pengalihan sementara beberapa layanan luar ke kantor induk guna menghindari penumpukan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda hingga akhir masa pemutihan untuk menghindari lonjakan antrean.

“Silakan manfaatkan program ini dengan baik. Bayar pajak jadi lebih ringan tanpa denda, dan prosesnya juga cepat bila sesuai prosedur,” pungkasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved