Hakim Tersangka Suap Putusan CPO
Jadi Tersangka Suap Putusan CPO, Kebiasaan Hakim Djuyamto saat Pulang ke Sukoharjo Terungkap
Di Kartasura sosok hakim Djuyamto dikenal baik. Dia disebut aktif melestarikan budaya.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Istimewa/YouTube Kompas.com
KINI JADI TERSANGKA. Hakim Djuyamto memimpin sidang praperadilan Hasto Kristiyanto Vs KPK di PN Jakarta Selatan pada Rabu (5/2/2025). Mantan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat itu disebut menerima suap terkait vonis lepas tiga korporasi dalam kasus minyak goreng (CPO).
Keaktifan Djuyamto di Kartasura itu bukan tanpa alesan, karena Djuyamto lahir dan tumbuh di Kartasura.
"Karena memang beliau lahir dan pendidikan SMP dan SMA di Kartasura teman dan sahabatnya banyak di kartasura," lanjutnya.
Ikhwan mengaku sangat prihatin mendengar kabar penangkapan Djuyamto terkait dengan uang suap setelah memberikan vonis lepas kepada tiga korporasi dalam kasus crude palm oil (CPO) atau minyak goreng. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Hakim Tersangka Suap Putusan CPO
Cerita Camat Kartasura Sukoharjo Tentang Hakim Djuyamto yang Ditangkap Kejagung, Sosok Murah Hati |
![]() |
---|
Bak Robin Hood, Djuyamto Dikenal Dermawan Warga Kartasura Sukoharjo Meski Jadi Tersangka Suap CPO |
![]() |
---|
Warga Kartasura Sukoharjo Geger Djuyamto Jadi Tersangka Suap Putusan CPO, Berharap Dibebaskan |
![]() |
---|
Djuyamto, Tersangka Suap Putusan CPO Diduga Punya 2 Rumah di Colomadu Karanganyar, Jarang Ditempati |
![]() |
---|
Sisi Lain Hakim Djuyamto Tersangka Suap Putusan CPO, Ternyata Pegiat Budaya Keraton Kartasura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.