Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Hakim Tersangka Suap Putusan CPO

Jadi Tersangka Suap Putusan CPO, Kebiasaan Hakim Djuyamto saat Pulang ke Sukoharjo Terungkap

Di Kartasura sosok hakim Djuyamto dikenal baik. Dia disebut aktif melestarikan budaya.

Istimewa/YouTube Kompas.com
KINI JADI TERSANGKA. Hakim Djuyamto memimpin sidang praperadilan Hasto Kristiyanto Vs KPK di PN Jakarta Selatan pada Rabu (5/2/2025). Mantan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat itu disebut menerima suap terkait vonis lepas tiga korporasi dalam kasus minyak goreng (CPO).  

Keaktifan Djuyamto di Kartasura itu bukan tanpa alesan, karena Djuyamto lahir dan tumbuh di Kartasura.

"Karena memang beliau lahir dan pendidikan SMP dan SMA di Kartasura teman dan sahabatnya banyak di kartasura," lanjutnya.

Ikhwan mengaku sangat prihatin mendengar kabar penangkapan Djuyamto terkait dengan uang suap setelah memberikan vonis lepas kepada tiga korporasi dalam kasus crude palm oil (CPO) atau minyak goreng. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved