Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pria Asal Solo Curi Mobil Janda

Teganya Pria Asal Solo, Curi Mobil Janda saat Kencan, Korban dan Anaknya Ditinggal di Hotel 

Pria di Solo mencuri mobil seorang janda, dia meninggalkan korban dan anaknya yang sedang berada di hotel.

|

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo membekuk AF alias Jambul (28) warga Keprabon, Banjarsari, Solo atas dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) pada Selasa (15/4/2025) lalu.

Pelaku diamankan lantaran tindak pidana pencurian mobil yang dilakukan oleh AF di parkiran hotel Kusuma Kartika, Jebres, Solo pada Sabtu (12/4/2025) lalu.

Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo menerangkan bahwa pelaku menggondol mobil korban berinisial FR (35) warga Mojogedang dengan modus kencan.

"Korban dan pelaku kenal melalui aplikasi kencan dan bertemu di salah satu kawasan Simpang Joglo. Dari situ diajak keliling bersama anak-anak si perempuan menggunakan kendaraan si perempuan. Kemudian endingnya istirahat," terang Prastiyo, Rabu (16/4/2025) siang.

Pelaku beraksi di pertemuan kedua saat mengajak korban yang berstatus janda tersebut untuk berkeliling kota Solo menggunakan mobil korban jenis Toyota Avanza warna putih bernomor polisi AD 8438 IF.

Baca juga: Soal Kasus Penjambretan dan Pencurian yang Viral di Karanganyar, Polisi Sebut Belum Terima Laporan

AF beraksi saat korban dan anak-anaknya tengah bersih-bersih dan mandi di hotel tersebut.

Dalam momen tersebut pelaku langsung menggondol mobil korban.

"Dan kali kedua pelaku dan korban bertemu lagi. Saat korban mandi di hotel, kebetulan kunci mobil yang bawa pelaku. Ia pun kabur membawa kendaraan," lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, korban pun melaporkan pelaku ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/85/IV/2025.

"Pengungkapannya, memang kita dalami yang bersangkutan kita telusuri seputar dimana perjumpaan dimana terakhir ketemu. Kita juga dibantu oleh korban," kata dia.

"Akhirnya tim Resmob Satreskrim Polresta Solo berhasil mengamankan pelaku pada Selasa dini hari di sebuah hotel di wilayah Kerten," imbuh Prastiyo.

Petugas pun kini tengah memburu mobil hasil curian pelaku yang ternyata telah dijual di Sampangan, Madura.

"Saat ini pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, sementara barang bukti masih dalam proses pencarian dan pengembangan," pungkas Prastiyo. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved