Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Warga Sragen Tilap Truk Beserta Isinya

Update Kasus Karyawan Gelapkan Truk Isi Makanan dan Minuman di Sragen, Tersangka Bertambah 4 Orang

Polisi masih mengembangkan kasus penggelapan truk beserta isinya di Sragen. Kini ada empat orang yang tertangkap lagi.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
BERTOPENG. Empat pelaku penggelapan truk berisi makanan ringan dan minuman bersoda dihadirkan di Mapolres Sragen, Senin (21/4/2025). Mereka ditangkap dari kasus pengembangan penggelapan truk. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Tersangka kasus penggelapan truk beserta isinya yang terungkap di Kabupaten Sragen bertambah menjadi empat orang.

Dimana sebelumnya Polres Sragen baru mengamankan dua pelaku, yakni NIH warga Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen dan RM warga Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan dua tersangka tambahan merupakan warga Kota Jakarta Timur dan Kabupaten Bekasi.

"Saya akan beberkan empat orang tersangka, yang sudah kita amankan yang pertama itu berinisial JJ (29) warga Kabupaten Bekasi, yang kedua MRP (22) warga Kota Jakarta Timur, dan yang ketga RM, dan keempat NIH," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (21/4/2025).

Diketahui, keempat pelaku tersebut telah menggelapkan satu unit truk bernomor polisi B 9084 FXX beserta isinya.

Baca juga: Kronologi Penggelapan Truk Berisi Makanan & Minuman Terungkap di Sragen, Harusnya Dikirim ke Bekasi

Yang mana truk tersebut berisi ribuan dus makanan ringan dan ribuan botol minuman bersoda.

Karena kejadian tersebut, pemilik truk pun mengalami kerugian hingga Rp 602.000.000.

AKBP Petrus menerangkan bahwa keempat pelaku ditangkap di lokasi berbeda.

Tersangka pertama yang diamankan yakni NIH di Desa Bedoro, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.

"Setelah NIH diamankan, dua hari kemudian RM diamankan di Klaten, MRP di Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen dan JJ diamankan di Sukabumi," jelasnya.

Dimana, JJ merupakan karyawan dari perusahaan transportasi yang dirugikan, sedangkan MRP merupakan mantan karyawan perusahaan yang sama.

Sedangkan, RM dan NIH merupakan teman dari JJ san MRP.

Kini keempat pelaku telah ditahan di Mapolres Sragen. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved