Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Peredaran Narkoba di Klaten

Empat Kali Beraksi Edarkan Sabu, Dua Warga Pasar Kliwon Akhirnya Dibekuk di Jalan Jogja-Solo

Satresnarkoba Polres Klaten mengamankan AP  (33) dan CC (24), setelah keduanya mengedarkan 50 gram sabu di wilayah Solo Raya.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Tri Widodo
PENGEDAR NARKOBA - Dua tersangka peredaran sabu saat dibekuk Polres Klaten, belum lama ini. Dari tangan AP (33) dan CC (24) saja, sedikitnya 260 gram sabu-sabu telah diedarkan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Satresnarkoba Polres Klaten mengamankan AP  (33) dan CC (24), setelah keduanya mengedarkan 50 gram sabu di wilayah Solo Raya.

Warga  Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo itu diamankan polisi saat mengambil paket sabu seberat 50 gram di jalan Jogja - Solo.

Dari tangan keduanya, sedikitnya 260 gram sabu-sabu telah diedarkan.

Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP, mengungkapkan, sedianya paket sabu-sabu akan dijual dalam paket kecil-kecil.

Itu seperti yang dilakukan sebelumnya, ketika keduanya 4 kali mengedarkan narkoba.

"Pelaku ini akan memecah sabu untuk dijual dalam paket-paket kecil. Keduanya disangka dengan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Jo 132 ayat 1 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Nur Cahyo, Minggu (27.4.2025)

PENGEDAR NARKOBA - Dua tersangka peredaran sabu saat dibekuk Polres Klaten. Dari tangan AP  (33) dan CC (24) saja, sedikitnya 260 gram sabu-sabu telah diedarkan.
PENGEDAR NARKOBA - Dua tersangka peredaran sabu saat dibekuk Polres Klaten, belum lama ini. Dari tangan AP (33) dan CC (24) saja, sedikitnya 260 gram sabu-sabu telah diedarkan. (TRIBUNSOLO.COM/Tri Widodo)

AP mengaku sudah beberapa kali ambil barang.

Seingatnya ambil empat kali dengan jumlah antara 50-100 gram.

"Empat kali, 60, 50, 100 dan 50 gram. Lokasi jalan Jogja-Solo," ungkap.

Baca juga: Nekat Edarkan Narkoba di Tasikmadu Karanganyar, Dua Pria Ditetapkan Jadi Tersangka

Sementara itu,  tersangka perempuan berinisial CC (24) mengaku tidak ada hubungan suami istri atau pacaran dengan AP.

Keduanya hanya berteman saja.

CC pun mengaku hanya menemani AP dalam mengambil paket sabu-sabu ini.

Dia hanya sekali ini menemani AP mengambil sabu dan mendapatkan sabu gratis.

"Iya (dikasih sabu)," imbuhnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved