Hari Buruh 2025

Cerita Kelam Pekerja Karanganyar di Hari Buruh Internasional, Cuma Terima Upah Rp1.000 per Bulan

Kondisi perburuhan di Kabupaten Karanganyar saat ini sedang tidak baik-baik saja.

|
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
PERINGATI HARI BURUH - Ratusan buruh di Kabupaten Karanganyar peringati hari Buruh Internasional di depan Kantor Bupati Karanganyar, Kamis (1/5/2025). Kondisi perburuhan di Kabupaten Karanganyar saat ini sedang tidak baik-baik saja. Bahkan ada buruh di Kabupaten yang hanya menerima upah seribu rupiah per bulan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kondisi perburuhan di Kabupaten Karanganyar saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Bahkan ada buruh di Kabupaten yang hanya menerima upah seribu rupiah per bulan.

Hal itu disampaikan Ketua FSP KEP Karangayar Danang Sugiyanto, saat ditemui awak wartawan, Kamis (1/5/2025).

"Ada banyak pekerja yang hanya mendapatkan upah hanya seribu rupiah per bulan, dan ini bukan omong kosong bukan retorika belaka, ini realita terjadi di perburuhan Kabupaten Karanganyar," kata Danang.

PERINGATI HARI BURUH. Ratusan buruh di Kabupaten Karanganyar peringati hari Buruh Internasional di depan Kantor Bupati Karanganyar, Kamis (1/5/2025). Salah satu tuntutan mereka soal lindungi pengawai terdampak PHK.
PERINGATI HARI BURUH. Ratusan buruh di Kabupaten Karanganyar peringati hari Buruh Internasional di depan Kantor Bupati Karanganyar, Kamis (1/5/2025). Salah satu tuntutan mereka soal lindungi pengawai terdampak PHK. (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Danang mengatakan, ada buruh usia 74 tahun masih dipekerjakan hingga menjadi korban PHK, namun hak-haknya seperti pesangon tidak dipenuhi pihak perusahaan.

Ia menyebut kasus tersebut terjadi lingkungan pabrik di bidang tekstil.

"Kondisi perburuhan Kabupaten Karanganyar saat ini tidak baik-baik saja, dan beberapa kasus ini sudah diadvokasi dan sudah putusan," kata dia.

Baca juga: Potret Ratusan Buruh di Karanganyar Geruduk Kantor Bupati, Bawa 6 Tuntutan

Ketua DPC KSPN Karanganyar Haryanto meminta kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Karanganyar untuk melakukan Law Enforcement, yaitu  adapun penegakan hukum ketenagakerjaan.

Pasalnya, masih banyak pelanggaran yang terjadi di lapangan.

"Banyak pengusaha nakal yang tidak memberikan hak karyawan, kami minta Law Enforcement ditegakkan benar-benar," kata Haryanto.

Baca juga: Hari Buruh di Karanganyar: Ratusan Orang Berkumpul, Tuntut Lindungi Korban PHK

Ia mengatakan, banyak buruh yang dirumahkan namun tidak dibayar, terjadi PHK menjelang hari raya.

Dia mengatakan ada 6 poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi buruh yaitu Law Enforcement, Stop PHK Massal, berikan perlindungan kepada buyb yang di-PHK, buat UU yang lebih baik dari UU Cipta Kerja, hapus sistem kerja outsourcing serta lawan korupsi.

"Mereka menampung saja namun akan ditindaklanjuti yang bisa ditindaklanjuti Pemkab Karanganyar karena sifatnya nasional dan akan direkomendasikan dari DPR RI ke Pemerintah Pusat," ujar dia.

(*)

 

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved