Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Hari Buruh 2025

Masih Karyawan Tetap Tapi Digaji Rp1000 per Bulan, Buruh Tekstil di Karanganyar Kini Kerja Serabutan

Meski telah bekerja selama 32 tahun sejak 1999, ia kini hanya menerima upah sebesar Rp 1.000 per bulan sejak dirumahkan pada Juli 2024.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Rifatun Nadhiroh
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
DIUPAH SERIBU PER BULAN - Sugiyatmo (50), salah satu buruh pabrik tekstil di Kabupaten Karanganyar yang hanya digaji Rp 1.000 per bulan, Kamis (1/5/2025). Ia yang merupakan warga Desa Karangmojo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, mengatakan dirinya sudah dirumahkan sejak Juli 2024. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sugiyatmo (50) warga Desa Karangmojo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar menjadi salah satu buruh pabrik tekstil di Kabupaten yang menerima upah Rp 1000 per bulan.

Selama menerima upah Rp 1000 per bulan, Sugiyatmo menyambung hidup dengan bekerja sambilan.

Saat ditemui TribunSolo.com, Sugiyatmo mengatakan awal mula pemberian upah dari perusahaan itu terjadi semenjak dirumahkan Juli 2024.

"Saya berkerja di perusahaan ini sejak 1999 atau sudah lama bekerja 32 tahun, namun sejak Juli tahun lalu, saya dan teman-teman dirumahkan dan hanya digaji seribu rupiah," kata Sugiyatmo, Jum'at (2/5/2025).

Baca juga: Hanya Diupah Rp 1000 Per Bulan oleh Pabrik, Bakdi Buruh Pabrik Tekstil Jadi Kuli Selama Dirumahkan

Selama diupah perusahaan hanya Rp 1000 per bulan, Sugiyatmo mencoba mencari pekerjaan serabutan di tempat lain.

Hal ini dilakukan untuk menyambung hidup keluarganya, karena gaji yang diterima dari perusahaan hanya sedikit.

"Selama dirumahkan, saya menyambi pekerjaan untuk mencari pemasukan, untuk menghidupi keluarga,” katanya.

Baca juga: Buruh Tekstil di Karanganyar Ini Terima Upah Hanya Rp1.000/Bulan, Berawal dari Dirumahkan Juli 2024

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved