Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Hari Buruh 2025

Hari Buruh, Pemkab Karanganyar Didesak Tegakkan Law Enforcement, KSPN : Masih Banyak Pengusaha Nakal

Ketua DPC KSPN Karanganyar Haryanto mendesak pemerintah kabupaten (Pemkab) Karanganyar untuk melakukan penegakan hukum ketenagakerjaan.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
PERINGATI HARI BURUH - Ratusan buruh di Kabupaten Karanganyar peringati hari Buruh Internasional di depan Kantor Bupati Karanganyar, Kamis (1/5/2025). Kondisi perburuhan di Kabupaten Karanganyar saat ini sedang tidak baik-baik saja. Maka dari itu, KSPN mendesak Pemkab Karanganyar untuk melakukan law enforcement, 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Ketua DPC KSPN Karanganyar Haryanto mendesak pemerintah kabupaten (Pemkab) Karanganyar untuk melakukan Law Enforcement, yaitu penegakan hukum ketenagakerjaan.

Pasalnya, masih banyak pelanggaran yang terjadi di lapangan.

"Banyak pengusaha nakal yang tidak memberikan hak karyawan, kami minta Law Enforcement ditegakkan benar-benar," kata Haryanto.

Ia mengatakan, banyak buruh yang dirumahkan namun tidak dibayar, terjadi PHK menjelang hari raya.

Dia mengatakan ada 6 poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi buruh yaitu Law Enforcement, Stop PHK Massal, berikan perlindungan kepada buyb yang di-PHK, buat UU yang lebih baik dari UU Cipta Kerja, hapus sistem kerja outsourcing serta lawan korupsi.

"Mereka menampung saja namun akan ditindaklanjuti yang bisa ditindaklanjuti Pemkab Karanganyar karena sifatnya nasional dan akan direkomendasikan dari DPR RI ke Pemerintah Pusat," ujar dia.

PERINGATI HARI BURUH. Ratusan buruh di Kabupaten Karanganyar peringati hari Buruh Internasional di depan Kantor Bupati Karanganyar, Kamis (1/5/2025). Salah satu tuntutan mereka soal lindungi pengawai terdampak PHK.
PERINGATI HARI BURUH. Ratusan buruh di Kabupaten Karanganyar peringati hari Buruh Internasional di depan Kantor Bupati Karanganyar, Kamis (1/5/2025). Salah satu tuntutan mereka soal lindungi pengawai terdampak PHK. (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Kondisi perburuhan di Kabupaten Karanganyar saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Bahkan ada buruh di Kabupaten yang hanya menerima upah seribu rupiah per bulan.

Hal itu disampaikan Ketua FSP KEP Karangayar Danang Sugiyanto, saat ditemui awak wartawan, Kamis (1/5/2025).

"Ada banyak pekerja yang hanya mendapatkan upah hanya seribu rupiah per bulan, dan ini bukan omong kosong bukan retorika belaka, ini realita terjadi di perburuhan Kabupaten Karanganyar," kata Danang.

Baca juga: Potret Ratusan Buruh di Karanganyar Geruduk Kantor Bupati, Bawa 6 Tuntutan

Danang mengatakan, ada buruh usia 74 tahun masih dipekerjakan hingga menjadi korban PHK, namun hak-haknya seperti pesangon tidak dipenuhi pihak perusahaan.

Ia menyebut kasus tersebut terjadi lingkungan pabrik di bidang tekstil.

"Kondisi perburuhan Kabupaten Karanganyar saat ini tidak baik-baik saja, dan beberapa kasus ini sudah diadvokasi dan sudah putusan," kata dia.

Baca juga: Hari Buruh di Karanganyar: Ratusan Orang Berkumpul, Tuntut Lindungi Korban PHK

(*)

 

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved