Hari Buruh 2025
Hari Buruh, Pemkab Karanganyar Didesak Tegakkan Law Enforcement, KSPN : Masih Banyak Pengusaha Nakal
Ketua DPC KSPN Karanganyar Haryanto mendesak pemerintah kabupaten (Pemkab) Karanganyar untuk melakukan penegakan hukum ketenagakerjaan.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Ketua DPC KSPN Karanganyar Haryanto mendesak pemerintah kabupaten (Pemkab) Karanganyar untuk melakukan Law Enforcement, yaitu penegakan hukum ketenagakerjaan.
Pasalnya, masih banyak pelanggaran yang terjadi di lapangan.
"Banyak pengusaha nakal yang tidak memberikan hak karyawan, kami minta Law Enforcement ditegakkan benar-benar," kata Haryanto.
Ia mengatakan, banyak buruh yang dirumahkan namun tidak dibayar, terjadi PHK menjelang hari raya.
Dia mengatakan ada 6 poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi buruh yaitu Law Enforcement, Stop PHK Massal, berikan perlindungan kepada buyb yang di-PHK, buat UU yang lebih baik dari UU Cipta Kerja, hapus sistem kerja outsourcing serta lawan korupsi.
"Mereka menampung saja namun akan ditindaklanjuti yang bisa ditindaklanjuti Pemkab Karanganyar karena sifatnya nasional dan akan direkomendasikan dari DPR RI ke Pemerintah Pusat," ujar dia.

Kondisi perburuhan di Kabupaten Karanganyar saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Bahkan ada buruh di Kabupaten yang hanya menerima upah seribu rupiah per bulan.
Hal itu disampaikan Ketua FSP KEP Karangayar Danang Sugiyanto, saat ditemui awak wartawan, Kamis (1/5/2025).
"Ada banyak pekerja yang hanya mendapatkan upah hanya seribu rupiah per bulan, dan ini bukan omong kosong bukan retorika belaka, ini realita terjadi di perburuhan Kabupaten Karanganyar," kata Danang.
Baca juga: Potret Ratusan Buruh di Karanganyar Geruduk Kantor Bupati, Bawa 6 Tuntutan
Danang mengatakan, ada buruh usia 74 tahun masih dipekerjakan hingga menjadi korban PHK, namun hak-haknya seperti pesangon tidak dipenuhi pihak perusahaan.
Ia menyebut kasus tersebut terjadi lingkungan pabrik di bidang tekstil.
"Kondisi perburuhan Kabupaten Karanganyar saat ini tidak baik-baik saja, dan beberapa kasus ini sudah diadvokasi dan sudah putusan," kata dia.
Baca juga: Hari Buruh di Karanganyar: Ratusan Orang Berkumpul, Tuntut Lindungi Korban PHK
(*)
Soal Gaji Buruh Rp 1000 per Bulan di Karanganyar, Disdagperinakerr: Itu Digoreng, Kenyataannya Tidak |
![]() |
---|
Perjuangkan Hak, Buruh Tekstil di Karanganyar Justru Kena Intimidasi Agar Tak Nyaman dan Mundur |
![]() |
---|
Tak Hanya Soal Gaji Tak Layak, Buruh Tekstil di Karanganyar Juga Mengalami Intimidasi Lewat Rotasi |
![]() |
---|
Nasib Catur Rahayu, Buruh Tekstil di Karanganyar Tak Jelas, Digaji Rp15 Ribu untuk Hidup Sebulan |
![]() |
---|
Masih Karyawan Tetap Tapi Digaji Rp1000 per Bulan, Buruh Tekstil di Karanganyar Kini Kerja Serabutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.