Hari Buruh 2025

Hanya Diupah Rp 1000 Per Bulan oleh Pabrik, Bakdi Buruh Pabrik Tekstil Jadi Kuli Selama Dirumahkan

Saat ditemui awak media, Badi mengatakan ada 200 buruh yang bernasib sama yaitu dirumahkan dan digaji satu tahun hanya Rp 12 ribu.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Rifatun Nadhiroh
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
DIUPAH SERIBU PER BULAN - Bakdi salah satu buruh pabrik tekstil di Kabupaten Karanganyar yang terima upah Rp 1000 per bulan, Jum'at (2/5/2025) malam. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Buruh pabrik tekstil di Kabupaten Karanganyar yang digaji Rp 1000 tak hanya dialami Sugiyatmo (50), warga Desa Karangmojo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.

Tercatat ada ratusan buruh yang mengalami hal sama, namun hanya puluhan yang mau melawan.

Salah satunya Bakdi (50), warga Desa Jetis, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.

Saat ditemui awak media, Bakdi mengatakan ada 200 buruh yang bernasib sama yaitu dirumahkan dan digaji satu tahun hanya Rp 12 ribu.

"Sekitar 200 karyawan dirumahkan, namun hanya 90-an memperjuangkan haknya," kata Bakdi, Jum'at (2/5/2025) malam.

Baca juga: Buruh Tekstil di Karanganyar Ini Terima Upah Hanya Rp1.000/Bulan, Berawal dari Dirumahkan Juli 2024

Bakdi mengatakan, dirinya sudah bekerja di perusahaan tersebut sejak tahun 1995 atau selama 30 tahun.

Ia mengatakan, alasan perusahaan merumahkandi dirinya bersama rekan-rekannya karena ekonomi sedang lesu.

"Saya dirumahkan namun tidak diberhentikan, Ini baru kami alami setahun terakhir, dan saat ini kami sedang memperjuangkan hak kami," kata dia.

Ia mengatakan, selama dirinya dirumahkan, menyambi kerjaan menjadi tenaga kasar yaitu kuli bangunan .

Hal ini dilakukan untuk bisa menghidupkan keluarganya.

"Saya sudah berkeluarga punya anak satu, anak saya sudah kuliah, dan membutuhkan biaya untuk kuliah," kata dia.

Baca juga: Miris, Buruh Tekstil Karanganyar Hampir Setahun Digaji Rp 1000 per Bulan, Serabutan Sambung Hidup

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved