Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencurian Motor di Klaten

Pengakuan Maling Motor di Lereng Merapi Klaten, Butuh Uang Ambil Kendaraan yang Digadaikan Teman

Pencuri motor di lereng gunung Merapi di Kabupaten Klaten mengaku memerlukan uang untuk mengambil motor yang digadai oleh teman

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Putradi Pamungkas
Tribun Solo / Zharfan Muhana
PELAKU PENCURIAN. Sosok pelaku pencurian motor di lereng gunung Merapi, diamankan polisi Polres Klaten, Jumat (9/5/2025). Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada 30 April 2025. 

Ia lalu diamankan oleh warga, sebelum diserahkan ke petugas. 

Sementara itu Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo menghimbau agar seluruh warga masyarakat untuk mengamankan barang-barang pribadinya. 

"Terutama sepeda motor harus keadaan terkunci, dan kuncinya diambil. Jangan dibiasakan untuk tetap menempel di sepeda motor," ucapnya. 

Kini, DD harus menanggung rugi atas perbuatan yang dilakukan. Dirinya disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP contoh pasal 55 KUHP tentang pasal pencurian dengan pemberatan. 

Dengan ancaman pidana penjara, paling lama 7 tahun. 

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved