Pencurian Motor di Klaten
Pengakuan Maling Motor di Lereng Merapi Klaten, Butuh Uang Ambil Kendaraan yang Digadaikan Teman
Pencuri motor di lereng gunung Merapi di Kabupaten Klaten mengaku memerlukan uang untuk mengambil motor yang digadai oleh teman
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Putradi Pamungkas
Tribun Solo / Zharfan Muhana
PELAKU PENCURIAN. Sosok pelaku pencurian motor di lereng gunung Merapi, diamankan polisi Polres Klaten, Jumat (9/5/2025). Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada 30 April 2025.
Ia lalu diamankan oleh warga, sebelum diserahkan ke petugas.
Sementara itu Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo menghimbau agar seluruh warga masyarakat untuk mengamankan barang-barang pribadinya.
"Terutama sepeda motor harus keadaan terkunci, dan kuncinya diambil. Jangan dibiasakan untuk tetap menempel di sepeda motor," ucapnya.
Kini, DD harus menanggung rugi atas perbuatan yang dilakukan. Dirinya disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP contoh pasal 55 KUHP tentang pasal pencurian dengan pemberatan.
Dengan ancaman pidana penjara, paling lama 7 tahun.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pencurian Motor di Klaten
Pengangguran Butuh Uang, Ujungnya Jadi Maling Motor di Klaten, Gasak Beat dan Scoopy Teman Kencan |
![]() |
---|
Bergerilya Cari Mangsa di Grup FB 'Cari Jodoh Online', Pria Ini Gasak 2 Motor Teman Kencan di Klaten |
![]() |
---|
Jangan Lupa Cabut Kunci! Buruh Bangunan di Klaten Kehilangan Motor Saat Bekerja, Terungkap via CCTV |
![]() |
---|
Kronologi Pelaku Curanmor Gasak KLX di Lereng Merapi Wilayah Klaten, Ketahuan Pemilik Rumah |
![]() |
---|
Pengamen Pelaku Pencurian Motor di Lereng Merapi Klaten Dibekuk , Satu Lainnya Masih DPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.