Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencurian Motor di Sragen

Modus Pencuri Motor Juru Parkir di Sragen, Datang dari Klaten Naik Bus, Bobol Pakai Kunci Letter T

Yusuf (33) warga Kabupaten Klaten ditangkap karena telah mencuri sepeda motor di beberapa lokasi yang ada di wilayah Kabupaten Sragen.

Surya.co.id
PENCURI MOTOR DITANGKAP - Ilustrasi maling motor. Yusuf (33) warga Kabupaten Klaten ditangkap karena telah mencuri sepeda motor di beberapa lokasi yang ada di wilayah Kabupaten Sragen. Adapun korban merupakan seorang juru parkir di barat Alun-alun Sasono Langen Putro, Sragen. Pelaku yang sempat menjadi sasaran amukan massa itu total sudah beraksi di 14 lokasi berbeda, dari Jogja hingga Tuban. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Yusuf (33) warga Kabupaten Klaten ditangkap karena telah mencuri sepeda motor di beberapa lokasi yang ada di wilayah Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kapolsek Ngrampal, AKP Hasto Broto mengatakan pelaku berangkat dari Klaten menuju Sragen dengan naik bus.

Setibanya di Kabupaten Sragen, pelaku berjalan-jalan sembari mengamati kondisi sekitarnya.

BUKAN PERTAMA KALI - Pelaku pencurian sepeda motor milik seorang juru parkir di barat Alun-alun Sasono Langen Putro, Sragen saat diamankan di Polsek Ngrampal. Pelaku yang sempat menjadi sasaran amukan massa itu total sudah beraksi di 14 lokasi berbeda, dari Jogja hingga Tuban.
BUKAN PERTAMA KALI - Pelaku pencurian sepeda motor milik seorang juru parkir di barat Alun-alun Sasono Langen Putro, Sragen saat diamankan di Polsek Ngrampal. Pelaku yang sempat menjadi sasaran amukan massa itu total sudah beraksi di 14 lokasi berbeda, dari Jogja hingga Tuban. (TribunSolo.com/Istimewa)

Ketika ada sasaran empuk, pelaku langsung melancarkan aksinya untuk mencuri sepeda motor.

"Memang saat itu dalam pengakuannya, pelaku ini turun dari naik bus dari Klaten, setelah turun, dia berjalan, jadi modusnya dia berjalan melihat situasi kanan kiri kalau aman dia melakukan pencurian tersebut," katanya kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Pencuri Motor Diamuk Massa di Sragen Pernah Beraksi di 14 Lokasi Berbeda, dari Jogja Sampai Tuban

Lanjutnya, di wilayah Kecamatan Ngrampal, Yusuf melancarkan aksinya sebanyak 2 kali, yakni di salah satu toko dan bengkel las yang ada di Desa Pilangsari.

"Di Pilangsari yang diambil dua unit sepeda motor Honda Beat," singkatnya.

AKP Hasto mengungkap pelaku dapat membawa kabur sepeda motor para korban dengan membuka kunci pakai kunci letter T.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ketahuan Mau Curi Motor Juru Parkir di Sragen, Seorang Pria Dapat Salam Olahraga

"Pelaku melaksanakan pencurian dengan menggunakan letter T," pungkasnya.

Yusuf saat ini telah ditahan di rutan Polres Sragen.

Ia dijerat pasal 363 KUHP dan terancam 7 tahun penjara.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved