PSI Gelar Pemilu Raya 2025
Jokowi dan Kaesang Berpotensi jadi Calon Ketua Umum PSI 2025
Para kader partai ini bisa meju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Baru asalkan memenuhi sejumlah persyaratan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) bakal menggelar Pemilu Raya 2025 untuk memilih ketua umum baru.
Wakil Ketua Umum PSI yang juga Ketua Steering Committee (SC) Pemilu Raya PSI Andy Budiman, menyebut Pemilu Raya 2025 ini terbuka untuk semua kader partai.
Para kader partai ini bisa meju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Baru asalkan memenuhi sejumlah persyaratan.
Baca juga: PSI Bakal Gelar Pemilihan Ketum di Solo pada Juli 2025, Tegaskan Bukan Partai Keluarga atau Elite
Selain itu, bakal calon ketua umum yang ingin mendaftarkan diri wajib mendapat dukungan suara dari minimal 5 DPW tingkat provinsi dan 20 DPD tingkat kabupaten atau kota seluruh Indonesia.
"Jadi ada 5 DPW dan 20 DPD sebagai syarat minimal calon agar bisa ikut berkompetisi. Nanti SC akan memeriksa kelengkapan dokumen tadi. Misalnya tentang syarat-syarat tadi apakah betul DPW yang bersangkutan atau DPD yang bersangkutan sudah memberikan dukungan resmi," kata Andy dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta, Selasa (13/5/2025).
"Jadi setiap DPW dan DPD itu hanya boleh memberikan satu rekomendasi. Jadi misalnya satu DPW, misalnya DPW DKI Jakarta memberikan dua surat rekomendasi itu enggak boleh," imbuhnya.
Mengenai siapa calon yang akan maju sebagai ketua umum PSI, Andy menyebut bahwa Kaesang Pangarep sebagai ketua umum petahana bisa mencalonkan lagi.
Baca juga: Isu Matahari Kembar Gegara Menteri Prabowo Kunjungi Jokowi di Solo, PSI Sindir Ada Pihak Adu Domba
Selain itu, Andy juga merespons peluang Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk maju berkontestasi dalam pemilihan ketua umum PSI.
"Kami sebagai pelaksana, sebagai wasit Pemilu Raya ini membuka kesempatan kepada semua kandidat untuk mencalonkan diri," ujarnya.
"Makin ramai makin bagus menurut kami. Jadi ini kami punya prinsip makin ramai makin ada kompetisi makin seru lah buat internal PSI," imbuhnya.
Syarat Daftar Jadi Calon Ketua Umum PSI
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Steering Committee (SC) Pemilu Raya PSI Beni Papa menjelaskan sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar menjadi bakal calon ketua umum PSI.
Adapun syarat khusus yakni terdaftar sebagai anggota PSI dengan ditunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA), serta mendapatkan dukungan minimal dari 5 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 20 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI.
"Bakal calon ketua umum yang akan mendaftar sebagai ketua umum partai PSI wajib membawa surat dukungan resmi dari 5 DPW dan 20 DPD dari seluruh Indonesia," kata Beni.
Baca juga: PSI Ungkap Alasan Banyak Menteri Prabowo Sowan ke Solo Temui Jokowi, Bantah Ada Matahari Kembar
Untuk syarat umumnya yakni sehat jasmani dan rohani; tidak pernah atau sedang melakukan praktik diskriminasi, kekerasan dalam rumah tangga, dan tindakan lain yang merendahkan martabat kemanusiaan lain; dan setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Bujuk Rayu Ade Armando Agar Jokowi Gabung PSI: Ketimbang Isi Hari Tua di Solo, Lebih Baik ke PSI |
![]() |
---|
Isi Pertemuan Jokowi dan Raja Juli Antoni di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Calon Ketum PSI |
![]() |
---|
Raja Juli Temui Jokowi di Kediaman Solo, Sinyal Maju Caketum PSI? |
![]() |
---|
Jelang Kongres Nasional di Solo, PSI Jateng Pastikan Usung Jokowi dan Kaesang Sebagai Calon Ketum |
![]() |
---|
Pengamat Anggap Wacana Jokowi Calon Ketum PSI Untungkan Keduanya, Jokowi Belum Ada Kendaraan Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.