Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Simak Susunan Dewan Pers Periode 2025–2028, CEO Tribun Network Dahlan Dahi Jadi Ketua Komisi Digital

Acara serah terima jabatan dari keanggotaan Dewan Pers periode 2022-2025 kepada anggota baru dilaksanakan pada Rabu siang (14/5/2025)

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Tribunnews
ANGGOTA DEWAN PERS - CEO Tribun Network, Dahlan Dahi terpilih menjadi satu di antara sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Dahlan terpilih mewakili unsur pimpinan perusahaan pers. 

TRIBUNSOLO.COM - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Pers untuk masa jabatan periode 2025–2028.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.

Dalam struktur kepengurusan yang baru, tokoh intelektual nasional, Prof. Komaruddin Hidayat, ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pers.

Ia akan didampingi oleh Totok Suryanto yang menjabat sebagai Wakil Ketua.

Baca juga: Daftar Anggota Dewan Pers 2025-2029, Salah Satunya CEO Tribun Network Dahlan Dahi

Berikut susunan kepengurusan Dewan Pers 2025-2028

Ketua: Komaruddin Hidayat 

Wakil Ketua: Totok Suryanto

Ketua Pengaduan dan Penegakan Etik: Muhammad Jazuli (IJTI)

Ketua  Komisi Hukum: Abdul Manan

Ketua Komisi Pemdataan: Yogi

Ketua Komis Hubla: Niken W

Ketua Komisi Digital: Dahlan Dahi

Ketua Komisi Pendidikan: Busyro Muqoddas

Ketua Komisi Komuninasi: Maha Eka

Acara serah terima jabatan dari keanggotaan Dewan Pers periode 2022-2025 kepada anggota baru dilaksanakan pada Rabu siang (14/5/2025) di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Acara ini dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, serta perwakilan dari berbagai lembaga negara, kementerian, organisasi pers, dan perusahaan media nasional.

Baca juga: Dukung Percepatan Pengurangan Stunting, CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dapat Penghargaan dari Wapres

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved