Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Gedangan
Ngeri! 2 Pemuda Diduga Dianiaya Ditemukan Penuh Luka Bacok di Grogol Sukoharjo, 1 Tewas
Nasib mengenaskan menimpa seorang pemuda asal Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, berinisial TDA (20).
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Nasib mengenaskan menimpa seorang pemuda asal Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, berinisial TDA (20).
Ia ditemukan dalam kondisi lemas dan bersimbah darah, dengan luka parah di bagian leher di selatan Alfamart Gedangan, Kecamatan Grogol, Kamis (15/5/2025) dini hari.
Saat ditemukan, korban bahkan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengungkapan, luka yang diderita korban mengarah pada dugaan tindak penganiayaan.
“Korban TDA mengalami luka bacok pada leher sebelah kiri yang menyebabkan meninggal dunia,” ujar Anggaito, Kamis (15/5/2025).

TDA diketahui bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Solo Baru.
Sementara itu, di lokasi yang sama dengan jarak berbeda ditemukan korban lainnya yakni M (17) warga Dukuh Bacem, Desa/Kecamatan Grogol dengan kondisi luka pada jari tangan.
"M mengalami luka serius, di antaranya jari kelingking dan jari manis tangan kiri putus, serta luka terbuka pada tangan kanan," terangnya.
Penemuan kedua korban tersebut ditemukan oleh seorang saksi di lokasi yakni DS dan D.
Saat itu, DS sedang mencari makan di daerah Jalan Raya Tanjunganom - Baki.
Namun, di Alfamart Gedangan, Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo, korban M ditemukan lebih awal.
Saat ditemukan, M tertidur diatas motor dengan kepala di atas dasboard motor.
"Setelah ditemukannya M, korban TDA ditemukan tergeletak tak jauh dari korban M," terangnya.
Baca juga: 3 Orang yang Jemput Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Gedangan Sukoharjo Tak Dikenali Paman Korban
Ternyata korban TDA dikenali oleh saksi DS yang juga teman saksi D.
"Kemudian saksi D meminta DS menghubungi keluarga TDA, untuk segera ke Rumah Sakit Dr. Oen Solo baru yang juga tak jauh dari rumah korban TDA," terang Anggaito.
Saat disinggung terkait dugaan sementara, AKBP Anggaito mengatakan dua korban tersebut diduga karena penganiayaan.
(*)
Kasus Duel Gangster di Sukoharjo, Pelaku Penganiayaan hingga Tewas Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Duel Maut Gangster di Gedangan Sukoharjo: Terdakwa Mighdat Dituntut 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Kasus Duel Maut Gangster di Sukoharjo Ditunda, JPU Minta Waktu Susun Surat Tuntutan |
![]() |
---|
Pengakuan Terdakwa Soal Duel Maut Gangster di Sukoharjo: Korban Bilang 'Have Fun ya Mas' |
![]() |
---|
Sidang Kasus Duel Gangster di Gedangan Sukoharjo, Terungkap Sepakat Bertarung Lewat Live Instagram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.