Wartawan Gadungan Ditangkap

Target Pemerasan Komplotan Wartawan Gadungan yang Dibekuk di Boyolali, Incar Tokoh Masyarakat

Empat pelaku yang terdiri dari 3 laki-laki dan seorang perempuan tersebut diketahui memeras korban dengan berkedok sebagai wartawan.

Tayang:
Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
(Tribun Solo/ Naufal Hanif)
UANG PEMERASAN - Ilustrasi uang tunai. Komplotan wartawan gadungan ditangkap di Tol Boyolali Sabtu (17/5/2025). Mereka memeras korban hingga Rp12 juta. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Empat orang terduga preman dibekuk Ditreskrimum Polda Jateng di rest area 487 A tol Boyolali.

Empat pelaku terdiri dari 3 laki-laki dan seorang perempuan tersebut memeras korban dengan berkedok sebagai wartawan.

Ditreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, para pelaku yakni HMG (perempuan) (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), seluruhnya berasal dari daerah Bekasi, Jawa Barat.

Dari keterangan pelaku dan bukti percakapan di ponsel, terungkap para pelaku adalah bagian dari kelompok dari suatu jaringan besar dengan modus serupa. 

Jaringan tersebut diduga memiliki 175 anggota aktif dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta.

“Wilayah operasi jaringan tersebut di seluruh pulau jawa mulai Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur,” kata Dwi, Sabtu (17/5/2025).

WARTAWAN GADUNGAN. Komplotan wartawan gadungan ditangkap di Tol Boyolali. Mereka memeras korban hingga Rp12 juta.
WARTAWAN GADUNGAN. Komplotan wartawan gadungan ditangkap di Tol Boyolali. Mereka memeras korban hingga Rp12 juta. (Istimewa)

Berdasarkan penyelidikan, jaringan ini sudah beroperasi sejak tahun 2020 dan telah melakukan aksi pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya. 

Modus yang digunakan adalah mengintai korban yang umumnya merupakan publik figur dan tokoh masyarakat.

Saat keluar dari hotel bersama pasangannya, para pelaku mendekati korban, mengaku sebagai wartawan, dan mengancam akan memberitakan aib pribadi atau skandal korban di media massa jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

“Salah satu korban yang melapor sempat diminta uang hingga ratusan juta rupiah, Namun setelah bernegosiasi, korban akhirnya mentransfer Rp. 12 juta ke rekening pelaku. Dari laporan inilah penyelidikan kami berkembang dan berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku di rest area KM 487 Tol Boyolali,” lanjut Dwi Subagio.

Baca juga: Cara Wartawan Gadungan yang Ditangkap di Boyolali Peras Korbannya: Bidik Skandal Pribadi

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat kembali mengaku sebagai wartawan dari media-media terkenal. 

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dapat memperlihatkan kartu identitas resmi dari media tersebut. 

Sebaliknya, ditemukan sejumlah kartu pers dari media yang tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota, serta kalung lencana bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia.

“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan ternyata seluruh media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers. Sudah di cek oleh Pak Kabid Humas ke Dewan Pers ternyata tidak terdaftar secara resmi,” tegasnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved