Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penganiayaan di Karanganyar

Perkara Rokok Rusak Hubungan Pertemanan, Pria di Karanganyar Nekat Bacok Korban hingga Jadi Buron

Seorang pria di Sragen harus berurusan dengan polisi. Itu lantaran dia melakukan penganiayaan pada temannya sendiri. Dia membacok korban.

|
Tribun News / Istimewa
ILUSTRASI. Ilustrasi pembacokan. Di Karanganyar ada seorang pria yang membacok temannya karena masalah rokok. 

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Barang bukti yang diamankan di antaranya hasil visum korban, sebuah helm hitam merek KYT dengan bekas sabetan senjata tajam, spion motor yang pecah, serta kaus hitam yang dikenakan korban saat kejadian.

IPTU Sulistiawan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan konflik secara damai atau melalui jalur hukum.

“Jangan sampai persoalan sepele berujung tindakan kriminal. Mari kita jaga ketertiban dan kedamaian lingkungan dengan cara yang konstruktif,” pesannya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved