Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kejagung Tangkap Iwan Setiawan Lukminto

Setelah Ditangkap di Solo, Bos PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto Masih Diperiksa Kejagung

Kini Iwan Setiawan masih diperiksa Kejaksaan Agung. Dia ditangkap di Solo dan langsung dibawa pihak kejaksaan.

|

TRIBUNSOLO.COM - Bos PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto kini masih dalam pemeriksaan Kejaksaan Agung. 

Dia ditangkap di Solo kemarin pada Selasa (20/5/2025) malam. 

Iwan ditangkap di rumahnya di Jalan Enggano Nomor 3, Solo, Jawa Tengah.

Status Iwan saat ini masih sebagai saksi. 

Ini dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

"Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik," kata Harli kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Lebih jauh Harli menyebutkan, terkait status hukum selanjutnya dari Iwan, hal itu masih tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Pasalnya saat ini penyidik masih memiliki waktu untuk menentukan status daripada Iwan Setiawan dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada Sritex.

"Nah penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan (apakah tetap saksi atau dinaikkan sebagai tersangka)," jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Lukminto diduga terkait kasus pemberian kredit bank.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Iwan Setiawan Lukminto, Transit di Kejari Solo Sebelum Terbang ke Jakarta

Adapun informasi penangkapan itu diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JamPidsus) Febri Adriansyah.

"Betul," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025).

Meski begitu, Febri belum menjelaskan perihal kronologi penangkapan terhadap Iwan tersebut.

Dirinya hanya menjelaskan bahwa Iwan ditangkap pada malam kemarin di Solo, Jawa Tengah.

"Malam tadi di tangkap di Solo," ucapnya.

Terkait hal ini seperti diketahui sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut tengah mengusut adanya dugaan korupsi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.

Adapun pengusutan dugaan korupsi di PT Sritex itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Hanya saja kata Harli, pengusutan dugaan korupsi yang tengah dilakukan itu saat ini masih bersifat penyidikan umum.

"Masih penyidikan umum," jelas Harli saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/5/2025).

Lebih jauh ia menerangkan, bahwa saat ini penyidik tengah mencari adanya dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank terhadap PT Sritex.

"(Dugaan korupsi) dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex," katanya.

Adapun terkait PT Sritex, seperti diketahui perusahaan tekstil itu berhenti beroperasi pada Sabtu 1 Maret 2025 karena bangkrut dan tak mampu melunasi utang-utangnya yang disinyalir mencapai Rp30 triliun.

Sebelumnya Sritex resmi dinyatakan pailit pada Rabu 23 Oktober 2024 setelah Pengadilan Negeri Niaga Semarang mengabulkan putusan PT Indo Bharat Rayon. 

Atas kondisi ini, perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang berdiri sejak tahun 1966 itu terpaksa melakukan PHK kepada lebih dari 10 ribu karyawannya yang tersebar di sejumlah perusahaan grup Sritex. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Ditangkap, Bos Sritex Iwan Setiawan Langsung Diperiksa Intensif oleh Penyidik Kejagung

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved