Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kejagung Tangkap Iwan Setiawan Lukminto

Bos Sritex Sukoharjo Diperiksa Kejagung: 3 Jam, Dicecar 10 Pertanyaan

Iwan Kurniawan kembali diperiksa. Dia kembali dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dimintai keterangan.

Tribunnews.com/HO/Kejagung
DISITA. Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025). Dari penggeledahan itu penyidik menyita uang senilai Rp 2 miliar. Iwan kembali diperiksa Kejagung. 

TRIBUNSOLO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank. 

Ini melibatkan Bos Sritex bersaudara. 

Iwan Setiawan Lukminto sudah resmi dijadikan tersangka. 

Sementara, kini Kejagung masih memeriksa Iwan Kurniawan Lukminto. 

Iwan Kurniawan diperiksa kembali pada Kamis (17/7/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Pantauan Tribunnews.com, Iwan keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sekira pukul 17.30 WIB.

Kepada awak media, Iwan menjelaskan bahwa pemeriksaanya kali ini berjalan cukup efisien lantaran hanya berlangsung selama tiga jam.

Iwan mengatakan meski sudah datang sejak pagi yakni sekira pukul 09.00 WIB.

Dia baru diperiksa oleh penyidik pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Selain itu pada hari ini, kata Iwan, merupakan pemeriksaan yang ketujuh yang pernah ia jalani selama proses penyidikan kasus korupsi tersebut.

"Hari Ini pemeriksaan ketujuh saya, cukup efisien. Mungkin dari Pidsus (Pidana Khusus Kejagung) sendiri agak sibuk yah. Saya datang pagi tapi mulai penyidikan jam 2, jadi jam 5 sudah selesai," kata Iwan kepada awak media, Kamis (17/7/2025).

Dia menyebut dalam pemeriksaan tersebut dirinya dicecar sebanyak 10 pertanyaan oleh penyidik dan berkaitan dengan dokumen yang dia bawa.

Adapun isi dokumen itu terkait bukti pembelian sejumlah barang.

Baca juga: Iwan Kurniawan Sebut Uang Rp2 M yang Disita Kejagung Tak Terkait Kasus Korupsi, Singgung Uang Halal

"Dokumen masih terkait mengenai dulu invoice-invoice lalu bukti-bukti pembelian. Seperti itu," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved