Kejagung Tangkap Iwan Setiawan Lukminto
Bos Sritex Sukoharjo Diperiksa Kejagung: 3 Jam, Dicecar 10 Pertanyaan
Iwan Kurniawan kembali diperiksa. Dia kembali dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dimintai keterangan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank.
Ini melibatkan Bos Sritex bersaudara.
Iwan Setiawan Lukminto sudah resmi dijadikan tersangka.
Sementara, kini Kejagung masih memeriksa Iwan Kurniawan Lukminto.
Iwan Kurniawan diperiksa kembali pada Kamis (17/7/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Pantauan Tribunnews.com, Iwan keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sekira pukul 17.30 WIB.
Kepada awak media, Iwan menjelaskan bahwa pemeriksaanya kali ini berjalan cukup efisien lantaran hanya berlangsung selama tiga jam.
Iwan mengatakan meski sudah datang sejak pagi yakni sekira pukul 09.00 WIB.
Dia baru diperiksa oleh penyidik pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Selain itu pada hari ini, kata Iwan, merupakan pemeriksaan yang ketujuh yang pernah ia jalani selama proses penyidikan kasus korupsi tersebut.
"Hari Ini pemeriksaan ketujuh saya, cukup efisien. Mungkin dari Pidsus (Pidana Khusus Kejagung) sendiri agak sibuk yah. Saya datang pagi tapi mulai penyidikan jam 2, jadi jam 5 sudah selesai," kata Iwan kepada awak media, Kamis (17/7/2025).
Dia menyebut dalam pemeriksaan tersebut dirinya dicecar sebanyak 10 pertanyaan oleh penyidik dan berkaitan dengan dokumen yang dia bawa.
Adapun isi dokumen itu terkait bukti pembelian sejumlah barang.
Baca juga: Iwan Kurniawan Sebut Uang Rp2 M yang Disita Kejagung Tak Terkait Kasus Korupsi, Singgung Uang Halal
"Dokumen masih terkait mengenai dulu invoice-invoice lalu bukti-bukti pembelian. Seperti itu," jelasnya.
Peran 8 Tersangka Baru Kasus Pemberian Kredit PT Sritex, Rugikan Negara Rp 1,08 Triliun |
![]() |
---|
Sritex Tumbang karena Pailit, Kini Kejagung Usut 2 Klaster Korupsi di Tubuh Sang Raksasa Tekstil |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Sritex Sebabkan Kerugian Negara Rp 1,08 Triliun, Begini Modus Operandinya |
![]() |
---|
Bos Sritex Sukoharjo Simpan Uang Rp 2 Miliar di Rumah : Masih Konvensional, Takut Aplikasi Error |
![]() |
---|
Dalih Bos Sritex Simpan Uang Rp2 M di Rumah Solo: Demi Uang Sekolah Anak, Takut Saldo di Bank Hangus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.